Kementerian ATR BPN Jadikan Sulawesi Utara Percontohan Layanan Tanah

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Provinsi Sulawesi Utara sebagai daerah percontohan transformasi pelayanan publik pertanahan terintegrasi pada Selasa (12/05/2026). Upaya ini dilakukan guna memperkuat tata kelola serta transparansi layanan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Dilansir dari Detikcom, program ini merupakan langkah strategis dalam memperbaiki sistem birokrasi pertanahan yang sering menjadi sorotan. Sulawesi Utara terpilih mengikuti jejak Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara yang telah menjalankan program piloting serupa guna menciptakan praktik terbaik di tingkat nasional.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan standar pelayanan di seluruh Indonesia. Program ini sendiri berawal dari inisiatif Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sejak Oktober 2025.

"Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan," ujar Staf Andi Tenri Abeng.

Abeng menambahkan bahwa dukungan penuh dari pemerintah daerah sangat krusial dalam menyukseskan agenda ini. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya menuntaskan konflik lahan, tetapi juga mengoptimalkan penataan ruang di daerah.

"Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan Pemda. Dan kami sangat yakin dengan semangat Pak Gubernur dan semua jajaran, mudah-mudahan ini semua bisa terlaksana dengan baik," tutur Andi Tenri Abeng.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi turut memberikan perhatian khusus pada sektor ini karena frekuensi masalah pertanahan yang tinggi. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menekankan pentingnya penguatan pelayanan publik sebagai instrumen pencegahan korupsi.

"Makanya kami kemarin sepakat, pimpinan memerintahkan dahulukan permasalahan pertanahan. Jadi kami mendorong pelayanan publik bidang pertanahan," kata Edi Suryanto.

Edi merincikan terdapat tiga fokus utama dalam kerja sama ini, meliputi pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah. Integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu langkah konkret yang akan segera didorong.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, merespons positif terpilihnya Sulut sebagai percontohan dan meminta jajarannya segera bertindak nyata dalam menyelesaikan berbagai hambatan di lapangan.

"Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh-mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Ini hari ini ruang dan waktu milik kita, milik Sulut. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius untuk memberikan bantuan kepada kita, memberikan solusi-solusi kepada kita," tegas Yulius Selvanus Komaling.

Pertemuan koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur, kepala daerah se-Sulawesi Utara, serta perwakilan ATR/BPN dan KPK. Terdapat sembilan program kerja sama yang telah disepakati untuk memperkuat tata ruang dan layanan pertanahan di Bumi Nyiur Melambai.