Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berupaya meningkatkan perlindungan hak cipta dalam rangka mewujudkan kesejahteraan para kreator pada era digital.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar dalam acara diskusi bertajuk "Diam-Diam Merugikan: Situasi Hak Cipta Film di Indonesia" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (30/4), menyampaikan bahwa pelindungan hak cipta merupakan bagian dari upaya untuk mendukung pengembangan industri kreatif.
"Melindungi hak cipta bukan sekadar soal industri film, tapi menjaga martabat seluruh ekonomi kreatif kita. Mari kita kompak memperbesar nilai industri kreatif agar setiap karya bisa dihargai secara berkelanjutan bagi masa depan kreator," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian pada Jumat.
Irene menyampaikan bahwa pemerintah berupaya memperkuat regulasi tentang perlindungan hak cipta, antara lain dengan mendukung perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta demi terciptanya sistem yang lebih adil dan transparan.
Dia menekankan pentingnya dukungan bagi para pelaku kreatif dalam upaya untuk menumbuhkan usaha ekonomi kreatif.
"Ekonomi kreatif adalah new engine of growth yang ditenagai oleh kemurnian hati dan gairah para pelakunya," katanya.
Baca juga: UU Hak Cipta direvisi untuk tingkatkan perlindungan pada era digital
Koalisi Seni adalah organisasi nirlaba yang memfokuskan upaya pada advokasi dan riset demi mewujudkan ekosistem kesenian yang adil, transparan, dan terlindungi bagi seluruh pelaku industri kreatif.
Acara diskusi yang diselenggarakan oleh Koalisi Seni pada 29–30 April 2026 membahas praktik eksploitasi digital yang merugikan insan perfilman, pembentukan lembaga manajemen kolektif untuk film, dan integrasi data nasional guna memperkuat valuasi ekonomi karya.
Acara diskusi yang dihadiri oleh perwakilan industri dan pemerintah ini juga mencakup pemaparan hasil riset dan peluncuran strategi peningkatan literasi tentang hak kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP), yang dimaksudkan untuk membantu para pelaku industri film menggunakan karya sebagai jaminan untuk memperoleh pembiayaan.
"Di tengah sistem royalti yang carut-marut dan cenderung menguntungkan pihak-pihak yang mengeksploitasi ketidaktahuan pencipta, saya sangat bangga karena di Indonesia, para seniman dan ahli dari berbagai bidang mau bersatu dan berkolaborasi untuk melindungi hak-hak kreatif kita, sebuah kekompakan yang jarang ditemukan di negara lain," kata Kepala Program Kebudayaan UNESCO Jakarta Moe Chiba.
Baca juga: Artis dan kreator Amerika desak pengembang AI hormati hak cipta
Baca juga: Kemenekraf dan AVISI dorong integrasi sistem untuk perangi pembajakan
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·