Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Digital

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi inovasi Polri dalam menangani tindak kriminal berbasis teknologi digital saat menghadiri Rapat Kerja Teknis Reskrim Polri di Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat keamanan ruang digital nasional.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, apresiasi tersebut diberikan atas langkah modernisasi kepolisian dalam memperbarui sistem pelaporan hingga teknik penelusuran kasus. Meutya menilai transformasi modus kejahatan saat ini menuntut kesiapan teknologi yang lebih maju dari aparat penegak hukum.

"Kami dari Kemkomdigi ingin apresiasi, kami amat terbantu dalam kerangka membuat ranah digital yang lebih aman," ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Meutya menegaskan bahwa kehadiran berbagai sistem baru di lingkungan Polri sangat membantu kementeriannya dalam melakukan pengawasan dan pengamanan data di masyarakat.

"Kami apresiasi sekali banyak terobosan-terobosan baru, sehingga layanan-layanan yang bersifat digital baik dari sisi pelaporan maupun juga kemudian penelusuran itu ditingkatkan," tutur Meutya Hafid.

Pemerintah menargetkan pemberantasan kejahatan digital yang menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat kelas bawah dan anak-anak.

"Termasuk di antaranya judi online, kemudian scam, dan kejahatan-kejahatan lain apalagi yang menyasar anak-anak dan kaum rentan. Ini bisa kita lakukan dengan lebih baik lagi ke depan," imbuh Meutya Hafid.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa agenda Rakernis ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat profesionalisme personel penyidik di seluruh jajaran Bareskrim. Hal ini menjadi krusial mengingat dinamika global yang memicu munculnya celah hukum baru.

"Rakernis kali ini adalah bagian dari upaya dari Bareskrim dan jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dengan penguatan kualitas dan kemampuan SDM," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyesuaian operasional seiring berlakunya regulasi hukum pidana yang baru demi memberikan rasa keadilan yang lebih luas bagi publik.

"KUHP dan KUHAP yang baru saat ini mulai berlaku dan tentunya ini juga perlu ada penyesuaian-penyesuaian. Kita ingin memberikan harapan baru terkait dengan paradigma baru yang banyak memberikan ruang keadilan restoratif (restorative justice) di semua tingkatan," tutur Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menyatakan komitmennya untuk terus memantau pergerakan sindikat kejahatan internasional yang kerap menggunakan modus operandi baru untuk mengelabui hukum.

"Juga melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara, membahayakan masyarakat, dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok kelompok rentan," tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penegakan hukum secara tuntas menjadi prioritas Polri, terutama dalam mengantisipasi ancaman lintas negara yang memanfaatkan celah teknologi untuk melakukan tindakan kriminal.

"Di satu sisi juga bagaimana kita terus mengikuti perkembangan kejahatan-kejahatan transnasional yang tentu terus berkembang untuk mencari celah-celah untuk melakukan modus-modus operandi kejahatan baru," pungkas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.