Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk bersikap hati-hati dalam mengkaji proposal Amerika Serikat mengenai izin akses udara bebas atau blanket overflight access bagi militer mereka di wilayah kedaulatan Indonesia pada Kamis (16/04/2026).
Surat resmi terkait saran kewaspadaan tersebut telah dikirimkan oleh Kemlu kepada Kemhan sejak awal April 2026. Langkah ini diambil guna memastikan perumusan kebijakan nasional tetap selaras dengan prinsip kedaulatan dan kepentingan nasional yang lebih luas.
Dilansir dari Bloombergtechnoz, Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menjelaskan bahwa pertukaran pandangan antarinstansi tersebut merupakan bagian dari proses perumusan kebijakan yang lazim. Menurutnya, setiap usulan yang masuk masih berada dalam tahap pembahasan yang cermat dan terukur.
"Pemerintah kembali menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia," kata Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kemlu. Pernyataan ini menegaskan posisi Jakarta terhadap usulan akses militer asing di wilayah domestik.
Sebelumnya, laporan yang menyitir data Reuters menyebutkan bahwa Kemlu mengidentifikasi risiko terseretnya Indonesia ke dalam ketegangan di Laut China Selatan. Jika proposal tersebut disetujui tanpa pengkajian mendalam, Indonesia dikhawatirkan menjadi basis pengawasan militer Amerika Serikat.
Kemlu menilai pemberian akses tersebut berpotensi memengaruhi hubungan diplomatik Indonesia dengan mitra strategis lainnya di kawasan, termasuk China. Penggunaan wilayah udara Indonesia untuk pengintaian asing dipandang dapat mengganggu stabilitas regional yang saat ini sedang dinamis.
Yvonne menambahkan bahwa kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat saat ini lebih difokuskan pada penguatan kerangka kerja sama yang luas. Isu pengaturan lintas udara (overflight) dipastikan bukan merupakan pilar utama dalam kesepakatan militer kedua negara.
Saat ini, pemerintah terus memantau dinamika geopolitik global untuk mencegah pengambilan langkah yang berdampak buruk pada keamanan kawasan. Seluruh prosedur pengaturan kerja sama internasional harus tetap tunduk pada mekanisme nasional dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·