Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri menyentuh angka 79,2 persen berkat penguatan penegakan hukum pada tindak pidana tertentu sepanjang tahun 2025 hingga Mei 2026. Data Indonesia Development Monitoring (IDM) sebagaimana dilansir dari Detikcom menunjukkan tren positif dalam pemulihan citra kepolisian di mata publik.
Survei tersebut mengungkapkan bahwa 75,1 persen responden merasa puas dengan kinerja kepolisian dalam menghadirkan hukum yang profesional dan transparan. Peningkatan ini dipicu oleh keberhasilan Polri dalam menangani kasus-kasus krusial yang berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi khusus bagi personel yang berhasil mengungkap enam perkara penyidikan terkait penyebab bencana banjir di Aceh dan Sumatra Utara pada akhir 2025. Penegakan hukum tersebut menyasar tersangka korporasi seperti PT TBS di Tapanuli Selatan dan PT Rimba Jaya atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup serta kehutanan.
Prestasi lain yang menonjol adalah masifnya pengungkapan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Bareskrim serta jajaran Polda di seluruh Indonesia. Langkah tegas ini dinilai efektif dalam memastikan distribusi subsidi negara menjadi tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.
Berdasarkan catatan statistik, Bareskrim dan Polda jajaran mengamankan 685 pelaku dari 583 tempat kejadian perkara (TKP) selama tahun 2025. Sementara itu, pada periode Januari hingga Mei 2026, kepolisian telah menangkap 540 tersangka tambahan dari 424 lokasi penindakan berbeda.
Kepercayaan publik juga terdongkrak oleh keberhasilan Polri memutus rantai sindikat penyelundupan pasir timah ilegal ke luar negeri. Penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp36 triliun per tahun dengan estimasi volume penjualan ilegal sebesar 12.000 ton pasir timah.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·