MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III, Jumat (24/4/2026).
Rapat yang digelar di gedung DPRD setempat tersebut menjadi ajang evaluasi akhir capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Henny Rosgiaty Rusli, didampingi Ketua DPRD Mery Rukaini.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah. Dalam pidatonya, Henny Rosgiaty Rusli menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun DPRD merupakan hasil pembahasan komprehensif sebagai wujud fungsi pengawasan legislatif.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara komprehensif, sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025,” ujar Henny.
Ia berharap catatan-catatan strategis tersebut dapat menjadi pedoman perbaikan agar setiap program pemerintah daerah ke depan berjalan lebih optimal dan transparan.
DPRD juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan efektivitas penggunaan anggaran. Hubungan harmonis kedua lembaga dinilai kunci utama agar kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambah Henny.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan komitmennya menindaklanjuti setiap poin rekomendasi dewan. Bupati Shalahuddin melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan mengapresiasi masukan yang diberikan.
“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara atas saran, masukan, dan rekomendasi yang telah diberikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Felix.
Pemerintah menegaskan bahwa program tahun 2025 telah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan difokuskan pada visi masyarakat yang religius, mandiri, serta sejahtera.
“Pembangunan difokuskan pada peningkatan sumber daya manusia, infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan sebagai upaya percepatan pembangunan daerah,” jelas Felix mengakhiri sambutan Bupati. (ren)
MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III, Jumat (24/4/2026).
Rapat yang digelar di gedung DPRD setempat tersebut menjadi ajang evaluasi akhir capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Henny Rosgiaty Rusli, didampingi Ketua DPRD Mery Rukaini.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah. Dalam pidatonya, Henny Rosgiaty Rusli menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun DPRD merupakan hasil pembahasan komprehensif sebagai wujud fungsi pengawasan legislatif.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara komprehensif, sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025,” ujar Henny.
Ia berharap catatan-catatan strategis tersebut dapat menjadi pedoman perbaikan agar setiap program pemerintah daerah ke depan berjalan lebih optimal dan transparan.
DPRD juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan efektivitas penggunaan anggaran. Hubungan harmonis kedua lembaga dinilai kunci utama agar kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambah Henny.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan komitmennya menindaklanjuti setiap poin rekomendasi dewan. Bupati Shalahuddin melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan mengapresiasi masukan yang diberikan.
“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara atas saran, masukan, dan rekomendasi yang telah diberikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Felix.
Pemerintah menegaskan bahwa program tahun 2025 telah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan difokuskan pada visi masyarakat yang religius, mandiri, serta sejahtera.
“Pembangunan difokuskan pada peningkatan sumber daya manusia, infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan sebagai upaya percepatan pembangunan daerah,” jelas Felix mengakhiri sambutan Bupati. (ren)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·