Keracunan MBG di Jakarta Timur: Penyebab hingga Jumlah Korban

Sedang Trending 2 jam yang lalu

KASUS keracunan akibat sajian menu makan bergizi gratis (MBG) kembali terjadi di beberapa sekolah dasar di Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur, pada Jumat, 8 Mei 2026. Sajian MBG yang didistribusikan satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG Pulogebang 15 ditengarai menyebabkan ratusan murid di wilayah Cakung, Jakarta Timur mengalami gejala keracunan pangan.

Hingga Sabtu, 9 Mei 2026 kemarin, Dinas Kesehatan Jakarta melaporkan masih ada puluhan siswa yang dirawat di rumah sakit. Berikut fakta-fakta kasus keracunan MBG di Jakarta Timur, mulai dari penyebab hingga jumlah korban.

1. Pangsit Tahu Diduga Jadi Penyebab Keracunan

Dinas Kesehatan Jakarta telah mengambil sisa sampel sajian MBG untuk diuji dalam laboratorium guna menemukan penyebab keracunan yang dialami siswa. Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, hasil pemeriksaan uji laboratorium tersebut dijadwalkan rampung pada Selasa, 12 Mei pekan depan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Dugaan (keracunan pangan) dari fisik makanan berasal dari sajian pangsit tahu," kata Ani saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp, Sabtu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, menu MBG yang disajikan satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG Pulogebang kepada murid pada Jumat, 8 Mei kemarin, antara lain bakmi ayam suwir; jamur crispy; pangsit tahu; potongan buah semangka; dan lalapan.

2. Jumlah korban mencapai ratusan

Ani Ruspitawati menuturkan, berdasarkan laporan yang diperoleh instansinya, terdapat 252 orang tua murid yang melaporkan. Namun, tidak semua orang tua mengakses layanan kesehatan.

Dinas Kesehatan Jakarta mencatat 188 murid mengakses layanan kesehatan akibat mengalami gejala keracunan. "Saat ini masih ada 26 murid yang dirawat di beberapa rumah sakit," kata Ani.

Adapun, sekolah yang terdampak kasus keracunan MBG ini antara lain, RA Al Latifiyah, SD Negeri Cakung Timur 01, SD Negeri Ujung Menteng 02 dan 03, MI Al Adawiyah, MI Al Wathoniyah serta MTs Al Adawiyah.

Tempo telah mengirimkan pesan konfirmasi ihwal kasus dugaan keracunan MBG di Jakarta Timur ini kepada Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Dadan Hindayana. Namun, hingga laporan ini dipublikasikan, pesan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan WhatsApp belum berbalas.

3. Kata Dinkes Jakarta soal Kepemilikan SLHS SPPG Pulogebang

Dinas Kesehatan Jakarta menyatakan telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG Pulogebang 15 di Cakung, Jakarta Timur sebelum terjadi kasus keracunan.

Ani Ruspitawati mengatakan bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan instansinya berupa inspeksi kesehatan lingkungan atau IKL, pelatihan bagi penjamah makanan, serta penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). "IKL sudah dilakukan, dan saat ini SPPG dalam proses perbaikan dan pelatihan bagi penjamah makanan," kata Ani.

Dia melanjutkan, berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Jakarta, SPPG Pulogebang 15 mulai beroperasi sejak 31 Maret 2026. Menurut peraturan Badan Gizi Nasional atau BGN, SPPG ini diberikan waktu tiga bulan untuk memiliki SLHS.

Pada 8 Januari lalu, BGN menyatakan bakal memperbaiki kualitas layanan untuk tahun 2026, yakni mendesak SPPG memenuhi kewajiban kepemilikan SLHS dengan pertimbangan masih adanya temuan bakteri E.coli di udara pada sejumlah SPPG.

Kewajiban SLHS hingga konsekuensi bagi SPPG yang tak memenuhi standar itu dituangkan dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaran MBG Tahun Anggaran 2026.

4. Menambah daftar panjang kasus 

Kasus keracunan yang menyebabkan ratusan murid dilarikan ke fasilitas layanan kesehatan ini menambah panjang daftar persoalan penyelenggaraan proyek MBG.

Berdasarkan data yang dihimpun Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI, tercatat total korban keracunan MBG sejak 2025 hingga awal 2026 mencapai 21.254 orang.

"Masih adanya kasus keracunan membuktikan proyek MBG masih kejar tayang tanpa diiringi standar keamanan pangan yang jelas," kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji.

Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam tulisan ini