Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat memutuskan menyederhanakan pelaksanaan Hajad Dalem Garebeg Besar 1447 H/2026 yang akan digelar pada Rabu (27/5). Dalam format baru ini, tidak akan ada gunungan yang keluar dari lingkungan Keraton, tidak ada kirab pareden ke luar, serta tidak ada iring-iringan prajurit seperti pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu Abdi Dalem senior berpangkat Bupati Nayaka Keraton Yogyakarta, KRT Kusumanegara, mengatakan penyederhanaan tersebut dilakukan berdasarkan Dhawuh Dalem dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan mulai diterapkan pada Garebeg Besar tahun ini.
“Betul bahwa kami, Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, belum lama ini nampi Dhawuh Dalem (menerima dhawuh/perintah dari Sultan) untuk menyederhanakan prosesi Garebeg dimulai dari besok Garebeg Besar,” ungkap KRT Kusumanegara dalam rilis resmi Keraton Yogyakarta, Rabu (20/5).
Menurut Keraton, esensi Garebeg sebagai sedekah Raja kepada kawula tetap dipertahankan melalui pembagian ubarampe pareden kepada seluruh abdi dalem. Namun seluruh proses distribusi tahun ini hanya dilakukan di dalam lingkungan Keraton.
“Secara prosesi, karena ada dhawuh untuk disederhanakan jadi secara penyelenggaraan mirip seperti Garebeg ketika pandemi Covid-19 kemarin. Tidak ada gunungan yang keluar dari keraton, tidak ada iring-iringan prajurit juga. Seluruh ubarampe pareden nantinya hanya akan dibagikan kepada Abdi Dalem Keraton Yogyakarta,” papar KRT Kusumanegara.
Wakil Penghageng II Kawedanan Sri Wandawa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Sindurejo, menyebut perubahan format bukan hal baru dalam sejarah Garebeg. Menurutnya, upacara tersebut sejak masa para Sultan terdahulu telah mengalami penyesuaian mengikuti situasi dan zamannya, termasuk saat masa perjuangan kemerdekaan dan pandemi Covid-19.
“Mulai dari era Sultan terdahulu yang menghadirkan Garebeg sebagai upacara terbesar lengkap dengan kehadiran Sultan dan regalianya, kemudian sempat mengalami penyederhanaan pada masa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar KRT Sindurejo.
Bahkan pada masa pemerintahan Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono Ka-10 ini juga ada perubahan bentuk upacara Garebeg ketika pandemi Covid-19 melanda. Ini menunjukkan bahwa rangkaian upacara budaya dapat berubah sesuai masanya, situasi dan kondisinya, asalkan esensinya tetap sama,” tambahnya.
Dampak penyederhanaan juga membuat sejumlah rangkaian pendukung ditiadakan. Prosesi yang biasanya mendahului Garebeg Besar, seperti Gladhi Resik Prajurit dan Numplak Wajik yang dijadwalkan tiga hari sebelum pelaksanaan, dipastikan tidak digelar tahun ini.
Menanggapi kebijakan tersebut, Pemerintah Daerah DIY menyatakan menghormati keputusan Keraton.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menegaskan bahwa penyederhanaan prosesi tidak menghilangkan makna utama Garebeg sebagai tradisi sedekah Raja dan ungkapan syukur.
“Masyarakat perlu memahami bahwa penyesuaian format tahun ini merupakan bentuk penyederhanaan dan bukan peniadaan upacara adat. Tidak digelarnya prosesi pembagian pareden ke luar lingkungan Keraton sama sekali tidak menghilangkan esensi utama Garebeg sebagai wujud syukur dan sedekah dari Raja,” tegas Dian, Rabu (20/5).
Dian menjelaskan seluruh mekanisme pembagian pareden tahun ini diatur secara internal oleh Keraton Yogyakarta melalui para abdi dalem. Dengan demikian, prosesi iring-iringan yang biasanya membawa pareden menuju Kompleks Kepatihan dan Puro Pakualaman juga tidak dilaksanakan.
Pemda DIY mengimbau masyarakat memahami penyesuaian tersebut karena nilai kesakralan serta doa keselamatan bagi masyarakat tetap dijalankan secara khidmat.
39 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·