Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengajak seluruh partai politik untuk memperkuat kaderisasi perempuan secara berkelanjutan agar keterwakilan politik perempuan semakin membaik.
"Saya mengajak seluruh partai politik untuk terus memperkuat kaderisasi perempuan secara berkelanjutan, serta membangun budaya politik yang lebih setara dan bebas dari stereotip terhadap perempuan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu.
Arifah Fauzi menilai keterwakilan perempuan dalam politik masih dapat terus diperkuat untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.
Menteri PPPA mengakui tantangan yang dihadapi perempuan dalam dunia politik tidak hanya terbatas pada pemenuhan kuota keterwakilan secara angka, melainkan juga mencakup terbatasnya akses terhadap ruang politik, lemahnya sistem kaderisasi di internal partai, serta masih kuatnya stereotip dan kekerasan berbasis gender yang terjadi baik di ruang publik maupun di ranah digital.
Baca juga: MK kabulkan sebagian permohonan keterwakilan perempuan pada pemilu
Ia memandang Kaukus Perempuan Politik Republik Indonesia (KPPRI) memiliki posisi strategis dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Menurut dia, keberadaan perempuan di parlemen harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kualitas kebijakan publik.
"Meski kebijakan afirmasi kuota 30 persen telah diterapkan lebih dari dua dekade, partisipasi perempuan di lembaga legislatif masih belum mencapai target tersebut," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Berdasarkan kajian KemenPPPA bersama Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada Pemilu 2024, tingkat keterpilihan perempuan di DPR RI maupun DPRD saat ini masih berada pada kisaran 16–22 persen dan belum merata di seluruh daerah pemilihan.
Karena itu, KemenPPPA terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu RI, untuk menciptakan ruang politik yang aman dan responsif gender.
Baca juga: Anggota DPR: Putusan MK soal keterwakilan perempuan 30 persen akan dimasukkan ke RUU Pemilu
Baca juga: Peneliti: Putusan MK soal keterwakilan perempuan butuh dukungan parpol
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·