Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi Prihatin atas Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur memberikan respons terkait video viral mengenai pembubaran ibadah jemaat salah satu gereja di Sewon, Bantul, oleh sekelompok orang. Gus Fahrur menyatakan keprihatinannya atas peristiwa intoleransi yang terjadi tersebut.

Peristiwa pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) ini terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026, seperti diberitakan oleh Detikcom.

"Peristiwa pembubaran ibadah di Bantul sangat disayangkan dan tidak boleh terulang. Kebebasan beragama dan beribadah dijamin konstitusi, sehingga semua pihak harus mengedepankan toleransi, dialog, dan penyelesaian secara hukum yang bijaksana," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Gus Fahrur mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi demi memelihara persatuan serta kedamaian. Beliau juga berharap agar pemerintah daerah hadir secara adil dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan ini secara bijaksana dan konstitusional.

"Kalaupun ada persoalan administratif atau perizinan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang baik, bukan dengan tindakan intimidasi atau pembubaran paksa. Kita berharap aparat pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen warga dapat menahan diri serta bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian sosial," ucapnya.

Plt Kepala Kesbangpol Bantul Yulius Suharta membenarkan adanya insiden penolakan kegiatan ibadah tersebut. Pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dan mencoba mengantisipasi pergerakan massa sebelum peristiwa terjadi.

"Kesbangpol tidak hanya pada posisi menunggu laporan, tapi dari informasi kemarin ketika berkembang akan ada penolakan terkait kegiatan GMS, kami sudah mengkoordinasikannya," kata Yulius saat dihubungi wartawan, dilansir detikJogja, Senin (25/5).

"Tapi yang terpenting kita sudah mencoba untuk langkah cepat dalam rangka bagaimana kondusivitas Kabupaten Bantul itu tetap terjaga," ujarnya.

Berdasarkan keterangan Yulius, jemaat GMS awalnya kerap melaksanakan kegiatan dengan menyewa salah satu hotel di Sewon. GMS kemudian memutuskan untuk menyewa tempat baru sebagai gedung gereja agar dapat menghemat biaya operasional.

"Kalau yang terkonfirmasi ke kita itu kan hari Kamis (21/5) itu memang ada kegiatan sosial yang dilaksanakan di tempat itu. Kemudian dilanjutkan, merupakan gedung sewa baru itu dari internal jemaat, itu kan semacam ada syukur tempat, rasa syukur untuk tempat ibadah yang baru yang dilaksanakan hari Minggu kemarin," katanya.

Yulius menyebutkan bahwa penolakan hingga berujung pada pembubaran ibadah tersebut terjadi karena adanya permasalahan terkait perizinan tempat ibadah.

"(Penolakan) masih berkaitan dengan apakah memang izinnya sudah dimiliki atau belum," ucapnya.

Pihak Kesbangpol Bantul mengungkapkan bahwa GMS sebenarnya telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL). Kendati demikian, instansi terkait masih melakukan pencermatan lebih lanjut mengenai dokumen administratif tersebut.

"Nah, cuma di sini yang nanti akan kita tindak lanjuti terkait dengan pemahaman keterangan di SKTL yang dikeluarkan itu, apakah memang benar sudah bisa dipakai sebagai tempat ibadah ataukah memang masih ada pengurusan administrasi yang lain," ujarnya.