KJRI Jeddah Ungkap Prosedur Penanganan Paspor Rusak Jemaah Haji

Sedang Trending 46 menit yang lalu

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah di Arab Saudi memaparkan mekanisme khusus untuk menangani paspor jemaah haji Indonesia yang mengalami kerusakan.

Seperti dikutip dari Cahaya, jemaah diimbau untuk tidak panik dan segera mengikuti langkah-langkah penanganan yang telah ditentukan.

Okky Aditya Yaqsa selaku Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah menjelaskan bahwa tindakan pertama yang harus dilakukan jemaah adalah melaporkan kerusakan tersebut kepada pihak kloter dan daerah kerja (daker).

Pihak daker kemudian meneruskan laporan kepada KJRI Jeddah untuk mendapatkan penanganan responsif berupa penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) demi mempercepat proses.

"Akan tetap kita berikan SPLP. Untuk kepulangan, dan pastinya fungsinya sama untuk kepulangan yang bersangkutan kembali ke Indonesia," kata Ogi saat ditemui oleh Tim Media Center Haji, Rabu (20/5/2026).

Dokumen paspor lama yang rusak tidak akan disita, melainkan dikembalikan kepada jemaah yang bersangkutan setelah menyelesaikan seluruh proses administrasi.

"Paspor lama yang (rusak) pun akan kita batalkan (secara sistem) dan tetap akan kita berikan ke yang bersangkutan," katanya.

Okky menerangkan bahwa skema penanganan ini merupakan hasil dari koordinasi dan komunikasi intensif dengan pihak imigrasi bandara di Indonesia sebelum keberangkatan jemaah.

Beberapa faktor memicu kerusakan paspor jemaah di antaranya adalah dokumen basah akibat air minum di dalam tas, robek, hingga halaman berlubang karena staples dari pihak maktab (masyariq).