Aksi kriminalitas jalanan menimpa seorang anak berusia sembilan tahun berinisial H di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Korban menjadi sasaran penjambretan saat tengah mengabadikan klakson bus telolet menggunakan ponsel miliknya.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026 lalu. Dikutip dari Detikcom, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku kurang dari satu minggu setelah kejadian.
Insiden bermula ketika korban sedang berboncengan menggunakan sepeda listrik bersama temannya di lokasi kejadian. Korban yang duduk di posisi belakang mengarahkan kamera ponselnya ke arah belakang untuk merekam bus telolet yang sedang melintas.
Secara tiba-tiba, seorang pengendara sepeda motor yang mengenakan helm ojek online mendekati kedua bocah tersebut dari sisi kiri. Pelaku yang beraksi seorang diri itu kemudian mengalihkan perhatian korban dengan memintanya melihat ke arah depan.
Sesaat setelah korban menengok ke depan, pelaku langsung merampas ponsel dari genggaman anak tersebut dan langsung memacu kendaraannya untuk melarikan diri. Perekam video lain yang berada di dalam bus sempat membunyikan klakson panjang untuk memberi peringatan kepada warga, namun pelaku gagal terkejar.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya peristiwa penjambretan yang menimpa anak-anak tersebut. Pihaknya langsung menerjunkan personel untuk melacak keberadaan pelaku setelah video rekaman amatir kejadian beredar luas.
Identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui oleh petugas lapangan. Tim gabungan dari Polsek Ciputat Timur bersama Jatanras Polda Metro Jaya langsung melakukan pengepungan di lokasi persembunyian tersangka.
"Sudah. Pelaku sudah ditangkap pukul 19.55 WIB tadi oleh tim gabungan Polsek Ciputat Timur dan Jatanras Polda Metro Jaya," katanya.
Tersangka yang diketahui bernama Izahrul Haq tersebut diamankan petugas tanpa perlawanan di kawasan Gang Mulya, Griya Mulya, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan. Pihak kepolisian langsung menggelandang pelaku menuju markas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut serta mendalami motif di balik aksi penjambretan tersebut.
43 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·