KKP perbanyak pintu ekspor perikanan Indonesia ke China

Sedang Trending 45 menit yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperluas akses ekspor produk perikanan nasional ke China setelah lebih dari 600 unit pengolahan ikan (UPI) memperoleh izin resmi untuk memasuki pasar negara tersebut.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP Ishartini mengatakan pihaknya selaku competent authority (CA) jaminan mutu ikan Indonesia yang diakui China, membawa lebih dari 600 UPI memperoleh register number atau izin untuk melakukan kegiatan ekspor produk perikanan ke Negara Tirai Bambu itu.

"Terbaru, CA Tiongkok (General Administration of Customs of the People's Republic of China/GACC) mengeluarkan izin bagi delapan UPI baru pada Senin, 11 Mei lalu, sehingga total menjadi 638 unit UPI," kata Ishartini dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Dia menyampaikan GACC China selaku mitra kerja KKP telah menyetujui proposal pengajuan bagi delapan UPI tersebut yang disampaikan melalui jalur bilateral channel Mutual Recognition Arrangement (MRA) sehingga per 11 Mei 2026 kedelapan UPI tersebut sudah bisa melakukan kegiatan ekspor ikan ke negara itu.

Ia menyebutkan delapan UPI baru yang telah lolos dan segera bisa memulai kegiatan ekspor ikan ke China adalah PT Duta Mitra Semesta, PT BPH Global Indonesia, CV Daniel Nathania Fishery, PT Bintang Samudera Pratama, PT Ramantha Kawanua Indonesia, PT Marindo Jaya Maros, PT Jaya Mega Samudra, dan PT Zhongyi Supply Chain Services.

Ishartini menambahkan saat ini terdapat 1.080 jenis komoditas perikanan yang diekspor dari Indonesia ke China.

Adapun untuk kinerja ekspor ke China tahun 2025 volumenya sebesar 491.528 ton dengan nilai 1,04 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp17,46 triliun.

Sebanyak 10 komoditas perikanan utama di antaranya frozen squid, eucheuma cottonii seaweed, gracilaria seaweed, frozen ribbon fish, eucheuma cottonii, dried eucheuma cottonii seaweed, dried gracilaria seaweed, eucheuma spinosum, frozen leather jacket fish, dan frozen croaker fish.

Dia mengimbau seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait yang telah mendapatkan akses ekspor ke berbagai negara untuk senantiasa menjaga komitmen dan konsistensi dalam menerapkan standar sanitasi, higiene serta prinsip keamanan pangan baik di dalam rantai produksi maupun lingkungan sekitar fasilitasnya.

"Hal ini untuk menjaga keberterimaan produk serta penguatan kepercayaan internasional yang akan menambah daya saing," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan untuk selalu memastikan kualitas produk agar tetap terjaga, sehingga menjadikan industri perikanan Indonesia makin maju dan menjadi penguasa di era pasar bebas.

Baca juga: KKP perluas akses ekspor produk perikanan ke Turkiye dan China

Baca juga: KKP: 40 unit pengolahan ikan kantongi izin ekspor ke China

Baca juga: Indonesia dan China perkuat kapabilitas teknologi kelautan RI

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.