Keluarga Eks Anggota Polri Anton Kurniawan Minta Kasus Kematian Dibuka Seterang-terangnya

Sedang Trending 45 menit yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Keluarga Anton Kurniawan, mantan anggota Polri yang berstatus warga binaan terpidana seumur hidup di Lapas Palangka Raya, meminta aparat penegak hukum mengusut secara transparan penyebab kematiannya.

Hingga kini, pihak keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Banjarmasin untuk mengetahui penyebab pasti wafatnya Anton.

Menurut keterangan kerabat korban, Sugi, menyatakan bahwa berdasarkan pengamatan awal, tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan fisik pada tubuh jenazah.

Untuk memastikan penyebab kematian, pihak kepolisian telah melakukan proses autopsi dan mengamankan sampel organ dalam.

“Tadi ada beberapa sampel yang dikirim, yakni bagian hati dan lambung, ke Labfor Banjarmasin. Sampai saat ini keterangan resminya belum ada, jadi kita tidak berani berasumsi dan masih menunggu hasil lab,” ujar Sugi saat dikonfirmasi usai proses pengangkatan jenazah menuju ambulans, Minggu (31/5/2026).

Sugi juga menepis dugaan awal mengenai kemungkinan korban meninggal akibat serangan jantung, ia menegaakan bahwa tidak pernah mengetahui korban memiliki penyakit jantung.

“Pihak keluarga tidak pernah mengetahui adanya rekam medis terkait riwayat penyakit jantung maupun penyakit dalam pada diri almarhum, ” tuturnya.

Electronic money exchangers listing

Tepat pada hari yang sama sebelum ditemukan meninggal, Anton diketahui sempat menghubungi ibu kandungnya pada Sabtu pagi. Dalam komunikasi terakhir tersebut, ia menitipkan pesan mengenai nasib kedua anaknya, Faro dan Fino.

“Pesannya, ‘Apapun yang terjadi dengan saya, saya minta kedua anakku disekolahkan nanti di Jawa, di kampung Wonosobo’,” ungkap Sugi.

Wasiat tersebut menjadi pertimbangan utama bagi keluarga untuk memakamkan jenazah di Wonosobo, Jawa Tengah. Keputusan ini diambil agar kelak anak-anak almarhum lebih mudah ketika hendak berziarah.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke kawasan Jalan Pasir Panjang dan dijadwalkan untuk diberangkatkan ke Wonosobo esok hari.

Mewakili pihak keluarga, termasuk orang tua kandung korban yang sudah berada di lokasi sejak Kamis, Sugi meminta aparat kepolisian untuk menangani kasus ini secara terbuka dan transparan.

“Harapannya dibuka seterang-terangnya. Apapun yang terjadi, ya dibuka. Intinya kami meminta transparansi,” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Keluarga Anton Kurniawan, mantan anggota Polri yang berstatus warga binaan terpidana seumur hidup di Lapas Palangka Raya, meminta aparat penegak hukum mengusut secara transparan penyebab kematiannya.

Hingga kini, pihak keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Banjarmasin untuk mengetahui penyebab pasti wafatnya Anton.

Menurut keterangan kerabat korban, Sugi, menyatakan bahwa berdasarkan pengamatan awal, tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan fisik pada tubuh jenazah.

Electronic money exchangers listing

Untuk memastikan penyebab kematian, pihak kepolisian telah melakukan proses autopsi dan mengamankan sampel organ dalam.

“Tadi ada beberapa sampel yang dikirim, yakni bagian hati dan lambung, ke Labfor Banjarmasin. Sampai saat ini keterangan resminya belum ada, jadi kita tidak berani berasumsi dan masih menunggu hasil lab,” ujar Sugi saat dikonfirmasi usai proses pengangkatan jenazah menuju ambulans, Minggu (31/5/2026).

Sugi juga menepis dugaan awal mengenai kemungkinan korban meninggal akibat serangan jantung, ia menegaakan bahwa tidak pernah mengetahui korban memiliki penyakit jantung.

“Pihak keluarga tidak pernah mengetahui adanya rekam medis terkait riwayat penyakit jantung maupun penyakit dalam pada diri almarhum, ” tuturnya.

Tepat pada hari yang sama sebelum ditemukan meninggal, Anton diketahui sempat menghubungi ibu kandungnya pada Sabtu pagi. Dalam komunikasi terakhir tersebut, ia menitipkan pesan mengenai nasib kedua anaknya, Faro dan Fino.

“Pesannya, ‘Apapun yang terjadi dengan saya, saya minta kedua anakku disekolahkan nanti di Jawa, di kampung Wonosobo’,” ungkap Sugi.

Wasiat tersebut menjadi pertimbangan utama bagi keluarga untuk memakamkan jenazah di Wonosobo, Jawa Tengah. Keputusan ini diambil agar kelak anak-anak almarhum lebih mudah ketika hendak berziarah.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke kawasan Jalan Pasir Panjang dan dijadwalkan untuk diberangkatkan ke Wonosobo esok hari.

Mewakili pihak keluarga, termasuk orang tua kandung korban yang sudah berada di lokasi sejak Kamis, Sugi meminta aparat kepolisian untuk menangani kasus ini secara terbuka dan transparan.

“Harapannya dibuka seterang-terangnya. Apapun yang terjadi, ya dibuka. Intinya kami meminta transparansi,” pungkasnya. (her)