Koalisi Sipil Desak Pemerintah Tunda Pembahasan PP Tugas TNI

Sedang Trending 1 jam yang lalu

KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah menunda pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut Koalisi, RPP tersebut sebaiknya tidak dibahas saat proses uji formil dan materiil UU TNI masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Koalisi menyatakan, pembahasan RPP harus menunggu kepastian hukum soal konstitusionalitas UU TNI dari Mahkamah Konstitusi. "Sebagai bentuk penghormatan moral dalam bernegara," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhamad Isnur yang juga anggota koalisi melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 23 April 2026.

Jika pemerintah memaksa pembahasan RPP Tugas TNI saat proses Mahkamah Konstitusi masih berlangsung, Koalisi menilai sikap itu akan mempercepat mundurnya demokrasi dan robohnya supremasi sipil di Indonesia.

Di sisi lain, Koalisi mengklaim mendapat kabar bahwa pemerintah telah membahas RPP Tugas TNI meski proses di MK belum selesai. Mereka mendapatkan dokumen draf RPP Tugas TNI yang bertarikh 9 April 2026. 

Draf tersebut merupakan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI yang saat ini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi. Di dalam draf RPP yang mereka terima, Koalisi menyoroti berbagai pasal akan memperluas kewenangan TNI di luar urusan pertahanan.

Tempo juga menerima salinan draf RPP tersebut. Di dalamnya, terdapat catatan bahwa draf yang terdiri dari 144 pasal dan VIII bab itu adalah bahan rapat bertanggal Kamis, 9 April 2026. Terdapat catatan bahwa sejumlah pasal telah "Disepakati PAK (Panitia Antar Kementerian)" dalam dokumen tersebut. Sementara beberapa pasal lain tercatat berstatus "Pending".

Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan didukung oleh berbagai lembaga masyarakat. Di antaranya, DE JURE, IMPARSIAL, YLBHI, KontraS, CENTRA Initiative, Amnesty International Indonesia, Raksha Initiative, WALHI, LBH Jakarta, ICJR, AJI Indonesia, AJI Jakarta, LBH Pers, HRWG, Indonesia Risk Center, LBH Masyarakat, dan SETARA Institute.

Tempo berupaya menghubungi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk menanyakan proses pembahasan RPP Tugas TNI dan mengkonfirmasi draf RPP yang diterima Koalisi Masyarakat Sipil. Supratman belum membahas pertanyaan yang diajukan melalui aplikasi perpesanan hingga berita ini ditulis.