Tanjungpinang (ANTARA) - TNI Angkatan Laut (AL) melalui Komando Armada (Koarmada) I mengklarifikasi mengenai wafatnya seorang prajurit Kelasi Dua (KLD) Ghofirul Kasyfi (22) di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat pada 26 April 2026.
"Pertama-tama, jajaran TNI AL, khususnya keluarga besar Koarmada I menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum. Doa terbaik kami iringkan untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa dalam keterangan resmi di Tanjungpinang, Kepri, Kamis.
Kolonel Ary juga meluruskan terkait adanya pemberitaan mengenai kejanggalan fisik pada jenazah Ghofirul Kasyfi.
Baca juga: TNI AL dorong PIMA memajukan sektor kemaritiman Indonesia
Ia menyampaikan berdasarkan hasil visum et repertum resmi yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Mintohardjo Jakarta tertanggal 26 April 2026, tidak ditemukan lebam akibat kekerasan benda tumpul pada tubuh almarhum, dan tidak ditemukan pendarahan pada area selangkangan sebagaimana informasi yang beredar.
Pemeriksaan visum tersebut, kata dia, turut dihadiri oleh pihak keluarga Ghofirul, dan sudah dilakukan dokumentasi baik foto maupun video.
Adapun luka pada bagian leher merupakan luka tekan yang melingkar, disertai pengelupasan kulit ari yang pola dan karakteristiknya secara medis identik dengan luka gantung.
"Dengan demikian, hasil pemeriksaan medis menyimpulkan bahwa penyebab kematian almarhum adalah murni akibat gantung diri, bukan karena tindakan kekerasan," ungkap Kadispen Koarmada I.
Kadispen lebih lanjut mengatakan, jenazah Ghofirul telah dimakamkan di kampung halamannya secara militer pada tanggal 27 April 2026 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemayoran, Bangkalan, Jawa Timur.
Kolonel Ary juga menegaskan pihak keluarga yang diwakili oleh ibu kandung almarhum telah menyatakan secara sadar untuk menolak tindakan otopsi yang dituangkan dalam dokumen pernyataan resmi pada tanggal 30 April 2026.
Baca juga: Guspurla Koarmada III operasikan pesawat perkuat perairan timur
Sedangkan soal luka lebam pada jenazah yang terlihat sesaat sebelum dimakamkan, menurutnya, hal itu merupakan Livor Mortis atau salah satu tanda pasti kematian yang disebabkan berhentinya sirkulasi darah, sehingga sel darah merah mengendap ke bagian tubuh terendah akibat pengaruh gaya gravitasi.
Kadispen pun angkat suara menyangkut adanya pihak AL yang mendatangi kediaman Ghofirul, karena pada saat pengecekan personel di kapal, ia tidak hadir beberapa kali, sehingga pihak KRI meminta bantuan kepada Lanal Batuporon guna mengunjungi kediaman serta menanyakan keberadaannya.
"Untuk barang pribadi milik almarhum, sudah diantar dan diserahkan serta telah diterima oleh pihak keluarga, dalam hal ini ibu kandung almarhum atas nama Yatik Andriyani yang berada pada nomor urut satu di kartu keluarga almarhum," ungkapnya.
Koarmada I mengimbau kepada media dan masyarakat untuk merujuk pada keterangan resmi dengan sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga terhindar dari timbulnya spekulasi yang dapat melukai perasaan keluarga maupun mencederai nama baik institusi.
"TNI AL dalam hal ini Koarmada I tetap berkomitmen pada transparansi dan kebenaran fakta," kata Kadispen Koarmada I.
Baca juga: Lanal Dumai-Koarmada I sita 200 ton arang bakau di Perairan Meranti
Pewarta: Ogen
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·