Komisi II DPR RI mendesak delapan pimpinan Ombudsman RI untuk segera melakukan konsolidasi internal guna memastikan fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan normal pada Kamis, 16 April 2026. Langkah ini diambil merespons penangkapan Ketua Ombudsman Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung atas dugaan kasus suap.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pihaknya sangat terkejut dan menyayangkan adanya kasus hukum yang menjerat pucuk pimpinan lembaga tersebut. Penangkapan ini terjadi hanya berselang kurang dari satu minggu setelah Hery dilantik oleh Presiden di Istana Negara.
"Kami telah melakukan diskusi informal dengan rekan-rekan komisi II DPR RI, kami sangat terkejut, kami syok dan tentu menyayangkan berita ini. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," kata Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sebagaimana dilansir dari SINDOnews.
Sebagai mitra kerja utama, Komisi II menekankan pentingnya stabilitas organisasi agar seluruh tugas dan kewenangan Ombudsman di berbagai wilayah Indonesia tidak terganggu. Konsolidasi kolektif antarpimpinan dianggap krusial mengingat para komisioner baru saja memulai masa jabatan periode 2026-2031.
Rifqi meminta delapan orang pimpinan lainnya memastikan kendali kepemimpinan tetap solid di bawah formasi yang ada. Pihaknya akan memantau perkembangan internal lembaga tersebut sembari menunggu proses hukum yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Mengenai status hukum Hery Susanto, DPR menegaskan akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sejauh ini, Komisi II masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kejaksaan terkait pengembangan penyidikan.
Hery Susanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar. Saat ini, tersangka telah menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·