Komisi III DPR setuju bentuk Panja untuk bahas RUU Polri

Sedang Trending 49 menit yang lalu
Hari ini dalam rapat ini kita sepakati Panja, sepakat kita bentuk Panja?

Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga disepakati untuk memimpin Panja RUU Polri. Adapun anggota dari Panja tersebut terdiri atas 25 Anggota Komisi III DPR RI, termasuk Habiburokhman.

"Hari ini dalam rapat ini kita sepakati Panja, sepakat kita bentuk Panja?" kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: Menkum: DPR perlu tata penempatan Polri pada jabatan sipil dalam RUU

Dia pun menjelaskan bahwa proses pembahasan RUU Polri tersebut hanya soal pasal-pasal perubahan, dan tidak membahas dari awal. Menurut dia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pun tengah menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk pembahasan RUU itu.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa RUU ini hadir untuk memperkuat tata kelola kelembagaan Polri melalui penguatan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kepolisian.

Selain itu, menurut dia, RUU Polri juga dirancang untuk memperkuat pengawasan internal melalui fungsi pengawasan penyidikan, inspektorat, serta profesi dan pengamanan, termasuk pemanfaatan teknologi dan ilmu pengetahuan di bidang kepolisian dan keamanan, menjadi instrumen penting untuk menghadirkan Polri yang modern dan adil.

"Pada prinsipnya pemerintah menyambut baik dan bersedia melakukan pembahasan secara lebih mendalam dan komprehensif bersama dengan DPR RI sesuai dengan mekanisme pembahasan rancangan undang-undang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata dia.

Baca juga: Komisi III DPR ungkap ada tujuh substansi perubahan dalam RUU Polri

Berikut daftar Anggota Panja RUU Polri:

Ketua:

Habiburokhman

Anggota:

  1. Dede Indra Permana
  2. Rano Alfath
  3. Sahroni
  4. Saffarudin
  5. I Wayan Sudirta
  6. Gilang Dhielafararez
  7. Mercy Christy Barends
  8. Benny Utama
  9. Rikwanto
  10. Soedeson Tandra
  11. M Rahul
  12. Bimantoro Wiyono
  13. Martin Daniel Tumbelaka
  14. Bob Hasan
  15. Abdullah
  16. Hasbiallah Ilyas
  17. Machfud Arifin
  18. Rudianto Lallo
  19. Nasir Jamil
  20. Adang Daradjatun
  21. Endang Agustina
  22. Sarifuddin Sudding
  23. Hinca Panjaitan
  24. Nazarudin Dek Gam

Baca juga: Rapat Paripurna setujui RUU Polri jadi usul inisiatif DPR

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.