Komisi IX DPR Debat Menkes dan Mensos Terkait Layanan 11 Juta PBI

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Komisi IX DPR RI terlibat perdebatan sengit dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf terkait aktivasi kembali 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2026).

Perdebatan mencuat setelah pimpinan dan anggota Komisi IX menilai pemerintah tidak menjalankan kesepakatan rapat tertanggal 9 Februari 2026, yang mengharuskan layanan kesehatan tetap diberikan kepada belasan juta peserta tersebut selama masa transisi tiga bulan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, dilansir dari Detikcom, mengungkapkan bahwa dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan, data terbaru menunjukkan baru sekitar 2 juta orang yang direaktivasi. Hal ini menyebabkan sekitar 9 juta warga lainnya berpotensi kehilangan akses layanan kesehatan secara reguler.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan klarifikasi bahwa seluruh 11 juta peserta tetap akan dilayani jika datang ke fasilitas kesehatan dalam keadaan sakit. Kemenkes mengklaim telah mengeluarkan surat edaran guna memastikan rumah sakit memberikan pelayanan sesuai kesepakatan dengan DPR.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pentingnya membuka kembali catatan tertulis hasil kesepakatan 9 Februari agar tidak terjadi perbedaan tafsir antara pemerintah dan legislatif. Ia menyebut pihaknya telah menjalankan tugas sesuai pedoman yang disepakati bersama.

"Senin 9 Februari 2026 kesimpulannya, DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," kata Felly Estelita Runtuwene, Ketua Komisi IX DPR, saat membacakan kembali poin kesimpulan rapat terdahulu.

Anggota Fraksi NasDem Irma Chaniago memberikan kritik tajam terhadap paparan Mensos yang dinilai berbelit-belit mengenai kriteria penyakit tertentu seperti katastropik. Ia mengingatkan bahwa mandat Undang-Undang Dasar 1945 mewajibkan pemerintah menjamin layanan primer bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Felly Estelita Runtuwene akhirnya menengahi diskusi dengan menekankan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan banyak rumah sakit yang belum menjalankan kesepakatan ini. DPR meminta pemerintah memastikan anggaran PBI tetap dibayarkan selama periode tiga bulan tersebut untuk menjamin hak masyarakat tetap terpenuhi.