Komisi IX Soroti Pelayanan Medis terhadap Satpam Korban Begal-Ditembak di Medan

Sedang Trending 50 menit yang lalu
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini. Foto: Dok. Istimewa

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menyoroti penanganan medis terhadap Guntur Sugoro, seorang satpam SPPG yang menjadi korban begal di Medan. Guntur dipulangkan dari rumah sakit meski peluru masih bersarang di tubuhnya.

Yahya menilai, rumah sakit semestinya memberikan pelayanan maksimal kepada pasien hingga benar-benar dinyatakan sembuh.

“Pertama, saya menyatakan prihatin atas kejadian yang menimpa korban penembakan tersebut,” kata Yahya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5).

“Kedua, rumah sakit semestinya memberikan pelayanan terbaik kepada pasien dengan standar prosedur yang sesuai. Pasien harus dirawat sampai sembuh, tidak boleh pulang sebelum dinyatakan sembuh oleh dokter,” lanjutnya.

Yahya juga mengaku kecewa terhadap penanganan yang diberikan rumah sakit tersebut terhadap korban. Menurutnya, tindakan memulangkan pasien ketika peluru masih berada di dalam tubuh tidak mencerminkan pelayanan kesehatan yang baik.

“Ketiga, saya menyatakan kecewa atas perlakuan RS Pirngadi terhadap pasien yang tidak memberikan pelayanan yang terbaik. Sehingga pasien belum sembuh sudah disuruh pulang, apalagi kalau peluru belum dikeluarkan dari dalam tubuh. Ini tidak memenuhi standar pelayanan yang baik,” katanya.

Yahya juga meminta Kementerian Kesehatan turun tangan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap prosedur penanganan pasien di rumah sakit tersebut.

“Keempat, meminta Kemenkes untuk menegur sekaligus melakukan pengawasan terhadap penanganan pasien yang dilakukan RS Pirngadi Medan. Jika terdapat kesalahan prosedur pelayan, jangan segan-segan untuk memberikan sanksi secara tegas,” ujar Yahya.

Seorang penjaga malam bernama Guntur Sugoro kena begal di Medan, pulang ke rumah karena tak sanggup bayar operasi. Pelurunya masih tertancap di dalam tubuhnya. Foto: Dok. Istimewa

Selain itu, ia meminta kejadian serupa tidak kembali terjadi dan meminta adanya perbaikan pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Kelima, meminta kasus tersebut tidak terulang kembali dengan memperbaiki pelayanan. Sekaligus memberikan peringatan kepada tim dokter yang menangani,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang satpam SPPG bernama Guntur Sugoro menjadi korban begal di Jalan Pasaribu, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (11/5) sekitar pukul 23.30 WIB.

Guntur menceritakan kejadian itu berawal saat dirinya berangkat dari rumahnya di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, menuju rumah temannya.

“Saya penjaga MBG. Baru dua bulanan gitu lah,” kata Guntur kata saat diwawancarai wartawan, Jumat (22/5).

Malam itu, Guntur hendak datang ke rumah temannya untuk meminjam uang sebesar Rp 200 ribu. Sebab, ia belum mendapatkan gaji di tempatnya bekerja.

Di perjalanan, ia tiba-tiba dipepet oleh sekelompok orang berjumlah sekitar 5 orang dan menyuruhnya berhenti. Guntur dibacok dan ditembak menggunakan senapan angin.

Guntur dirujuk ke Rumah Sakit Haji untuk mendapatkan perawatan karena adanya peluru yang bersarang. Namun, di rumah sakit tersebut tidak dapat tanggapan.

Guntur lalu dibawa ke Rumah Sakit dr. Pirngadi Medan dengan niat hendak operasi. Namun, di rumah sakit tersebut, Guntur hanya diperban dan peluru yang bersarang tak dikeluarkan.

“Peluru belum diambil. Cuma diperban gitu aja, tapi dokter bilang saya sudah boleh pulang,” ungkap dia.

Pemko Medan Tanggung Biaya Berobat Korban Begal

Wali Kota Medan, Rico Waas saat konferensi pers soal camat hingga lurah positif narkoba. Foto: Dok. Istimewa

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan sebuah Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026 tentang menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan (begal) melalui anggaran yang bersumber dari APBD Kota Medan.

Ia memastikan Pemkot akan menanggung biaya pengobatan satpam yang dibegal tersebut, termasuk biaya operasi dan perawatan medis lainnya.

“Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5).