Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Laporan ke Presiden Prabowo

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Presiden Prabowo Subianto menerima 10 buku laporan hasil akhir dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Laporan tersebut memuat usulan menyeluruh mengenai kebijakan reformasi yang ditujukan bagi penguatan internal institusi Polri.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa dokumen tersebut mencakup rangkaian kebijakan strategis untuk pemerintah dan kepolisian.

"Yang kami melaporkan tadi sebanyak 10 buku menyangkut keseluruhan policy reform untuk betul-betul oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie.

Pihak komisi mendorong adanya langkah konkret berupa revisi Undang-Undang tentang Polri guna memperkuat landasan hukum rekomendasi tersebut. Implementasi usulan ini nantinya diharapkan dapat diperkuat melalui payung hukum berupa peraturan presiden atau instruksi presiden.

"Jadi kami usulkan supaya dibentuk revisi Undang-Undang tentang Polri yang nanti akan di-follow up dengan adanya peraturan pemerintah atau perpres berikut inpres yang memberikan instruksi kepada Kapolri dan jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang sudah disepakati dalam laporan ini," ujar Jimly.

Agenda pembenahan ini juga menyentuh aspek regulasi teknis di tubuh korps Bhayangkara dengan target penyelesaian secara bertahap hingga tiga tahun mendatang. Penataan tersebut melibatkan perubahan signifikan pada 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) serta 24 Peraturan Kapolri (Perkap).

"Termasuk di dalamnya agenda untuk reformasi internal yang harus mengubah 8 perpol dan 24 perkap yang diharapkan selesai sampai 2029," ujar Jimly.

Jimly menegaskan bahwa rumusan yang disusun oleh komisinya berfungsi sebagai peta jalan jangka menengah. Hal ini dilakukan agar transformasi di tubuh Polri memiliki keberlanjutan yang jelas dan tidak hanya bersifat sementara.

"Jadi apa yang kami hasilkan ini bukan hanya agenda jangka pendek tapi juga sampai jangka menengah sampai 2029," ujar Jimly.