Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Senin, mematangkan rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas kementerian guna memastikan perlindungan dan migrasi aman bagi pekerja migran Indonesia melalui pendekatan "Migran Aman" di pos bantuan hukum Kementerian Hukum.
"Kami mematangkan rencana pembentukan PKS antara Kementerian P2MI, Kementerian Hukum, dan Kementerian PPPA sebagai langkah konkret untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia," ujar Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, sebagaimana keterangan KP2MI, Jakarta, Senin.
Pernyataan itu dia sampaikan setelah pertemuannya dengan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan.
Melalui kerja sama tersebut, Christina berharap materi terkait pencegahan kekerasan seksual, TPPO, serta perspektif gender akan disosialisasikan kepada aparat penegak hukum (APH) dan stakeholders terkait dan para pelatih, yang selanjutnya akan memperluas edukasi hingga ke tingkat akar rumput.
"Ke depan, seluruh paralegal di 80.298 Posbankum di desa dan kelurahan seluruh Indonesia diharapkan memiliki pemahaman yang kuat terkait pencegahan kekerasan seksual, TPPO, serta perspektif gender dalam kerangka Migran Aman," kata Christina.
Kementerian P2MI, nantinya akan memasukkan materi "Migran Aman" untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana menjadi calon pekerja migran yang aman, terlindungi dan bebas dari masalah hukum sebelum pemberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air.
"Kami menargetkan penandatanganan PKS dilakukan pada 18 Mei 2026, dengan peluncuran program secara nasional, bertepatan dengan peringatan Hari Anak," demikian kata Christina Aryani.
Baca juga: KP2MI tandatangani kerja sama penguatan SDM, sosialisasi migran aman
Baca juga: Menteri P2MI: Kondisi pekerja migran Indonesia di Timur Tengah aman
Baca juga: GT TPPO diminta kerja efektif ciptakan ruang aman bagi perempuan PMI
Pewarta: Katriana
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·