KPK duga Wakil Ketua PAN Rejang Lebong setor uang kepada Fikri Thobari

Sedang Trending 58 menit yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional Rejang Lebong berinisial BD menyetorkan sejumlah uang saat Muhammad Fikri Thobari menjabat Bupati Rejang Lebong.

Oleh sebab itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lembaga antirasuah sempat memeriksa BD sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Fikri Thobari, dalam pemeriksaan pada 12 Mei 2026.

"BD dimintai keterangan seputar setoran untuk bupati yang bersumber dari pungutan," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan KPK menduga BD merupakan orang kepercayaan atau bagian dari sirkel Fikri Thobari.

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri dan 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Pada 10 Maret 2026, KPK membawa Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pada hari yang sama, KPK mengumumkan Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.

KPK pada 11 Maret 2026 mengumumkan identitas para tersangka, yakni Muhammad Fikri Thobari (MFT), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Rejang Lebong Hary Eko Purnomo (HEP), Irsyad Satria Budiman (IRS) dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala (EDM) dari CV Manggala Utama, serta Youki Yusdiantoro (YK) dari CV Alpagker Abadi.

Kelima tersangka tersebut diduga terlibat suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025–2026.

KPK menduga Muhammad Fikri Thobari meminta uang imbalan proyek sekitar 10–15 persen kepada tiga swasta tersebut. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk rencana pembagian tunjangan hari raya (THR).

Baca juga: KPK periksa polisi dan jaksa untuk usut THR dari Bupati Rejang Lebong

Baca juga: KPK dalami penerimaan dan pengelolaan uang oleh Fikri Thobari

Baca juga: KPK duga Bupati Rejang Lebong berulang kali terima uang imbalan proyek

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.