Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan adanya pembatasan masa kepemimpinan ketua umum partai politik maksimal dua periode masa kepengurusan guna membenahi sistem kaderisasi nasional. Usulan tersebut disampaikan oleh Direktorat Monitoring KPK melalui kajian tata kelola partai politik pada Rabu (22/4/2026).
KPK menilai kebijakan ini diperlukan karena belum adanya standar sistem kaderisasi yang terintegrasi di dalam tubuh partai. Melalui kajian tahun 2025, lembaga antirasuah tersebut menemukan sejumlah persoalan mendasar, mulai dari tidak adanya peta jalan pendidikan politik hingga sistem pelaporan keuangan yang belum jelas.
"Untuk memastikan berjalanya kaderisasi, perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai maksimal 2 kali periode masa kepengurusan," demikian keterangan Direktorat Monitoring KPK.
Selain masalah kaderisasi, KPK menyoroti belum adanya lembaga pengawasan yang memadai dalam Undang-Undang Partai Politik. Temuan ini menjadi dasar bagi KPK untuk mendorong reformasi internal di tingkat pucuk pimpinan partai demi mencegah praktik korupsi.
"KPK menemukan bahwa belum ada roadmap pelaksanaan pendidikan politik, belum ada standar sistem kaderisasi yang terintegrasi, belum ada sistem pelaporan keuangan partai politik, tidak jelasnya lembaga pengawasan dalam UU Partai Politik," demikian tertulis dalam dokumen kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2025.
Menanggapi usulan tersebut, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan bahwa durasi jabatan ketua umum merupakan kedaulatan penuh setiap partai. Ia menilai pihak luar tidak seharusnya melakukan intervensi terhadap mekanisme pemilihan internal organisasi.
"Mau dua, tiga periode ataupun selamanya itu semua keputusan masing-masing partai politik. Itu haknya partai politik, jadi tidak bisa diganggu gugat," kata Sahroni.
Sahroni menambahkan bahwa setiap partai memiliki dinamika dan proses pengambilan keputusan sendiri yang bersifat mandiri. Menurutnya, hak prerogatif partai dalam menentukan pimpinan merupakan bagian dari demokrasi internal.
"Sekalipun mekanisme, terkait dengan proses, dinamika di dalam itu adalah internalnya partai politik," pungkas Sahroni.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kompas.com, saat ini terdapat beberapa tokoh nasional yang telah menjabat sebagai ketua umum partai dalam waktu yang sangat lama. Megawati Soekarnoputri memimpin PDI-P selama 26 tahun, diikuti Muhaimin Iskandar yang menjabat Ketua Umum PKB selama 20 tahun.
| Megawati Soekarnoputri | PDI-P | 26 Tahun |
| Muhaimin Iskandar | PKB | 20 Tahun |
| Yusril Ihza Mahendra | PBB | 16 Tahun |
| Surya Paloh | NasDem | 12 Tahun |
| Prabowo Subianto | Gerindra | 11 Tahun |
Yusril Ihza Mahendra tercatat pernah memimpin PBB selama 16 tahun sebelum digantikan oleh Pj Ketua Umum Fahri Bachmid pada Mei 2024. Sementara itu, Surya Paloh telah memimpin NasDem sejak 2013, dan Prabowo Subianto menjabat Ketua Umum Gerindra sejak September 2014 menggantikan almarhum Suhardi.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·