Jakarta (ANTARA) - Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) menilai pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) pro perempuan menjadi Undang-Undang merupakan bukti bahwa perempuan berperan di DPR RI.
“Ini bukti bahwa peran perempuan cukup signifikan. Jadi, perempuan hadir di parlemen bukan hanya sebagai pelengkap, tapi bagian dari pengambil kebijakan,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) Sarifah Ainun Jariyah dalam acara peringatan Hari Kartini 2026 oleh KPP RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, kini perempuan tidak hanya berperan di ranah domestik, tetapi juga aktif dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya perempuan.
Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan ada sejumlah RUU pro perempuan yang sudah disahkan, di antaranya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (PKS) hingga Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Menurut dia, RUU PPRT yang baru disahkan dan bertepatan pada peringatan Hari Kartini itu merupakan hadiah dan menjadi simbol keberpihakan negara terhadap pekerja, khususnya perempuan.
"Ini membuktikan bahwa kami di parlemen perempuan hadir untuk perempuan seluruh Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya pada 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Pengesahan itu pun menjadi komitmen keberpihakan negara terhadap perempuan dan juga sebagai kado momen Hari Kartini 2022.
Kemudian pada Selasa ini, DPR RI juga menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan pengesahan RUU PPRT itu dilakukan setelah dibahas selama dua dekade lamanya.
“Kiranya RUU PPRT menjaga api pemberdayaan Kartini menjadi pelita perlindungan bagi seluruh pekerja rumah tangga. Habis gelap terbitlah terang,” kata Bob dalam laporannya.
Baca juga: Arifah: Kaukus Perempuan Parlemen garda depan perjuangkan kesetaraan
Baca juga: KPP-RI sambut baik inisiatif DPR soal kuota perempuan dalam AIPA ke-44
Baca juga: Wakil Ketua MPR: KPPRI perkuat keterwakilan perempuan di parlemen
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·