Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman meminta agar angkutan pupuk bersubsidi dapat melalui jalur terdampak bencana yang saat ini mengalami pembatasan kendaraan.
Menurut dia, angkutan distribusi pupuk subsidi perlu diprioritaskan sehingga tidak berdampak pada produksi hasil pertanian.
“Angkutan distribusi pupuk subsidi layak diperlakukan setara truk tangki Pertamina yang membawa BBM saat melintas di jalan raya terdampak bencana, apalagi marak antrean solar di SPBU beberapa waktu terakhir," kata Alex di Jakarta, Senin.
Ia menyebut perlakuan khusus ini juga sekaligus untuk mendukung implementasi Permentan Nomor 15 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Pupuk Bersubsidi penetapan, pengadaan, penyaluran dan pengawasan.
Beleid terbaru ini telah memangkas jalur distribusi, dari gudang pelaku usaha distribusi (PUD) di Lini 2, langsung ke Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang berada di Lini 4.
“Secara regulasi, mekanisme pendistribusian pupuk subsidi telah dipangkas. Kini muncul tantangan baru, ketiadaan solar subsidi, " katanya.
Ia mengatakan jangan sampai ini jadi faktor penghambat petani mendapatkan pupuk secara tepat waktu di Lini 4, yang merupakan ujung tombak distribusi pupuk subsidi.
Ia mencontohkan ruas jalan Lembah Anai yang merupakan akses vital yang menghubungkan Kota Padang sebagai ibu kota provinsi dengan kabupaten dan kota yang ada di bagian utara di Sumatera Barat termasuk dengan provinsi tetangga, Riau dan Sumatera Utara.
Khusus untuk Sumatera Barat, lanjutnya, selain harus antre dalam waktu lama, truk yang dipakai untuk penyaluran pupuk bersubsidi, juga harus melalui jalan memutar karena pembatasan tersebut.
Menurut Alex, hal ini terjadi karena adanya pembatasan kendaraan yang melewati lokasi perbaikan jalan nasional di Lembah Anai yang rusak berat akibat diterjang banjir di akhir November 2025.
Ketua Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI ini juga menambahkan ketepatan waktu dalam pasokan pupuk bagi petani,
“Ini hal penting karena jadwal pemupukan ini ada waktu khususnya seiring usia tanaman,” katanya.
Menurut dia, jika pemupukan dilakukan di luar jadwal, tentunya berpotensi akan mengganggu hasil panen.
Dan ketersediaan harus dipastikan telah ada diseluruh Lini 4, setiap kali memasuki musim tanam.
“Keterlambatan pemupukan akan mempengaruhi hasil panen yang ujungnya akan berimbas pada target swasembada pangan, yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Alex menambahkan kebutuhan ketersediaan pupuk subsidi tak mengalami persoalan karena pasokan telah diatur sedemikian rupa dengan melakukan pembagian wilayah distribusi, merujuk lokasi pabrik pupuk.
“Jika perang di Timur Tengah ini berkepanjangan, faktor produksi pupuk tentunya akan ikut terganggu. Karenanya, langkah antisipasi agar pupuk subsidi terjamin ketersediaan di Lini 4, harus terus diupayakan,” kata dia.
Sebelumnya, pembagian regional wilayah distribusi pupuk bersubsidi yakni Regional 1 meliputi Sumatera & Sekitarnya yang secara umum dikelola PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja.
Regional 2 meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan umumnya dikelola PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Jawa Tengah.
Regional 3 meliputi Jawa Timur, Bali, NTB yang dikelola PT Petrokimia Gresik dan Regional 4 meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dikelola oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak perusahaan seperti PT Pupuk Kalimantan Timur, dengan fokus serapan di Indonesia Timur.
Sementara, lini distribusi dibagi jadi Lini 1 (produsen) yakni gudang di pabrik pupuk (produsen) atau pelabuhan. Di sini pupuk diproduksi dan disiapkan untuk didistribusikan.
Lini 2 yaitu pusat distribusi mulai dari gudang di tingkat provinsi atau pusat gudang lini II (produsen).
Lini 3 yaitu distributor atau penyalur mulai dari gudang di tingkat kabupaten/kota atau distributor yang ditunjuk.
Lini 4 (kios pengecer) yaitu Kios pengecer resmi di tingkat kecamatan atau desa. Ini adalah titik akhir distribusi di mana petani menebus pupuk bersubsidi secara langsung.
Sebagai informasi di tahun 2026, pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi nasional sebesar 9,8 juta ton dan 9,5 juta ton dialokasikan untuk sektor pertanian, dan sisanya untuk sektor perikanan.
Adapun alokasi khusus pertanian terdiri dari Urea 4,4 juta ton, NPK Phonska 4,47 juta ton, NPK Kakao 81 ribu ton, pupuk organik 558 ribu ton, dan ZA 16,4 ribu ton.
Baca juga: Pupuk Indonesia pastikan stok-pengawasan pupuk subsidi Sumatera Utara
Baca juga: Pemerintah amankan pupuk subsidi antisipasi dampak konflik global
Baca juga: Stok pupuk aman, Purbaya sebut RI siap ekspor di tengah krisis global
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·