Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil mengungkap kasus penyekapan terhadap Kusnadi Chandra (80), seorang lansia yang disembunyikan di sebuah apartemen di Surabaya selama hampir satu tahun. Penyelamatan korban dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kecurigaan atas hilangnya pria asal Kecamatan Tambaksari tersebut.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat (8/5/2026), pelaku berinisial Lisa Andriana (31) ditangkap pada 16 April 2026 karena diduga menguras harta kekayaan korban. Lisa yang merupakan pacar dari anak korban, Agus Pranoto, sempat melontarkan alasan bohong untuk menutupi keberadaan Kusnadi.
Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa pelaku berdalih korban sedang melakukan perjalanan jauh. Informasi ini didapatkan petugas berdasarkan hasil pendalaman terhadap keterangan saksi dan rangkaian penyelidikan di lapangan.
"Dijawab oleh pacarnya (Lisa) bahwa engkong lagi 'jalan-jalan sama bapak saya'. 'Jalan-jalan ke mana?' 'Keliling Indonesia lah pokoknya mau menikmati hari tua'," ungkap Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya.
Keluarga korban awalnya memercayai pernyataan Lisa, namun kecurigaan muncul setelah korban tidak kunjung kembali ke rumah dalam durasi yang sangat lama. Kecurigaan tersebut semakin menguat ketika Lisa tiba-tiba memutus komunikasi dan menghilang sejak Februari 2026.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pelacakan posisi setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga. Petugas akhirnya menemukan titik terang mengenai lokasi persembunyian pelaku dan tempat korban ditahan di salah satu hunian vertikal.
"Dan akhirnya kemudian setelah kemarin melaporkan ke kami, kami lakukan penyelidikan dan akhirnya kami dapatkan bahwa korban ini disekap di salah satu kamar yang ada di Surabaya. Salah satu apartemen," kata Luthfie Sulistiawan.
Kusnadi Chandra kini telah berhasil dibebaskan dari kamar apartemen tempat penyekapan tersebut dalam kondisi selamat. Sementara itu, Lisa Andriana telah diamankan pihak berwajib untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penyekapan dan penguasaan harta milik orang lain.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·