Selebgram Fujianti Utami alias Fuji menindaklanjuti kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh mantan admin media sosialnya. Dalam pengembangannya, pihak terlapor sudah mengakui perbuatannya.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin. Sandy mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menghitung jumlah kerugian.
"Kami mendapat informasi bahwa terlapor sudah mengakui perbuatannya dan kerugiannya juga sudah dihitung tadi, tapi tidak boleh kami sampaikan," ujar Sandy Arifin di Polres Jakarta Selatan, Senin (20/4).
Agenda berikutnya, pihak kepolisian akan mengarahkan terlapor untuk melakukan mediasi dengan Fuji selaku korban. Proses mediasi, lanjut Sandy, akan diagendakan dalam waktu dekat.
"Terus kemudian dalam jangka waktu dekat ini, kemungkinan terlapor diberikan waktu untuk memediasi kepada Kak Uti, tapi kita lihat nanti perkembangannya," ungkap Sandy.
"Apakah yang bersangkutan melalui kuasa hukum atau melalui keluarganya menghubungi kami atau langsung ke Kak Uti. Karena perkembangannya sudah dari penyelidikan sudah naik ke penyidikan," tambahnya.
Sandy membenarkan bahwa laporan tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Pihaknya juga hanya tinggal melengkapi sejumlah bukti dalam persoalan tersebut.
"Tinggal menunggu itikad baik saja dari yang bersangkutan. Jadi sementara seperti itu keterangannya yang pasti dari terlapor sudah diperiksa kemarin dalam proses penyidikan," tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, adik ipar mendiang Vanessa Angel itu bersyukur laporannya berjalan dengan lancar. Apalagi, usai penyidikan, tak menutup kemungkinan terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Alhamdulillah lega karena sebentar lagi akan ditetapkan sebagai tersangka ya, InsyaAllah. Lega banget dikarenakan ini sudah mulai kelihatan lah hasilnya gitu," tutur Fuji.
Dalam kesempatan itu, Fuji berharap mantan admin media sosialnya itu bisa mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya. Apalagi perlakuan terlapor dinilainya sudah kelewat batas.
"Perlakuan sama aku tuh menurut aku udah kelewatan banget, bukan sekadar uang doang soalnya," tandasnya.
Sebelumnya, pada 2025, Fuji melaporkan admin media sosialnya yang diduga melakukan penggelapan dana mengenai hasil endorsement ke Polres Jakarta Selatan.
Admin media sosialnya itu diduga tidak melaporkan sejumlah dana endorsement yang seharusnya menjadi hak Fuji.
Menurut Sandy, staf admin tersebut diduga menerima uang dari kerja sama brand, tetapi tidak melaporkan pemasukan itu kepada Fuji. Kecurigaan pun muncul dan membuat kasus ini akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib.
Hinggi kini, laporan tersebut masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·