MANTAN Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Marzuki Darusman, menilai komitmen pemerintah dalam penegakan HAM di Papua masih menghadapi hambatan mendasar berupa ketidakmauan menghadapi “kebenaran” sejarah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Menyakitkan memang untuk menghadapi kebenaran di Papua. Sulit untuk menghindari kesimpulan bahwa apa yang terjadi di Papua adalah kolonialisme,” kata Marzuki ditemui dalam peluncuran laporan Amnesty International Indonesia di Jakarta Pusat pada Selasa, 21 April 2026.
Menurut dia, dinamika sosial masyarakat Papua mengalami evolusi panjang akibat tekanan sejarah. Ia menjelaskan, masyarakat Papua yang awalnya berupa kelompok-kelompok kehidupan kemudian berkembang menjadi komunitas, dan selanjutnya membentuk identitas sebagai bangsa yang kini mengklaim teritorialnya.
“Itu suatu evolusi yang alamiah dari kelompok kehidupan menjadi bangsa,” ujar mantan Jaksa Agung tersebut.
Marzuki menegaskan pendekatan militer bukanlah solusi bagi persoalan Papua. Ia mendorong pendekatan yang disebutnya sebagai “kemerdekaan internal” dalam kerangka Indonesia, dengan menekankan pentingnya memahami perspektif masyarakat Papua.
“Selama 75 tahun kita mengupayakan meng-Indonesiakan Papua. Sudah waktunya sekarang kita mem-Papuakan Indonesia. Memahami apa yang terjadi di sana,” kata dia.
Ia juga mengkritik cara negara merespons ekspresi politik masyarakat Papua yang kerap disampaikan secara damai. Menurut Marzuki, pernyataan-pernyataan tersebut semestinya dipahami sebagai bentuk civil disobedience, bukan selalu ditafsirkan sebagai upaya separatisme.
Dalam kesempatan itu, ia menyinggung insiden beberapa tahun lalu ketika sekelompok warga Papua menyeberang ke Papua Nugini hingga ke negara-negara Pasifik untuk menyuarakan kondisi di Papua. Pemerintah Indonesia, kata dia, meminta mereka dipulangkan “seolah-olah mereka adalah benda milik Republik”.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·