Masriah Kembali Teror Tetangga di Sidoarjo dengan Limbah Mesin

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Masriah, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, dilaporkan kembali melakukan aksi teror terhadap tetangganya, Wiwik, pada Senin (11/5/2026). Pelaku yang sebelumnya sempat viral karena menyiram air kencing dan tinja ini kini menggunakan material sampah yang berbeda.

Aksi provokasi tersebut dilakukan dengan membuang limbah mesin serta sisa makanan yang telah membusuk tepat di depan kediaman korban. Tindakan ini merupakan pengulangan setelah sebelumnya Masriah menjalani hukuman penjara selama satu bulan akibat kasus serupa pada tahun 2023, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Menantu Wiwik, Mas'ud, memberikan keterangan terkait perubahan jenis limbah yang digunakan pelaku dalam aksi terbaru ini.

"Kalau dulu yang dibuang tinja dan air kencing, sekarang oli sama sampah yang sudah basi dibuang di depan pintu rumah ibu mertua saya," ujar Mas'ud, menantu Wiwik.

Selain pembuangan limbah, korban juga mengaku mendapatkan gangguan berupa intimidasi suara dan fisik saat berada di lingkungan rumah. Wiwik merasa terancam karena pelaku kerap menciptakan kebisingan yang mengejutkan secara mendadak.

"Kadang pagar besinya dipukul benda keras, suaranya keras sekali sampai saya kaget. Pernah waktu lewat depan rumahnya, tiba-tiba ada air kena kepala saya," ungkap Wiwik, korban teror.

Menanggapi situasi yang kembali memanas di Desa Jogosatru, otoritas keamanan setempat telah menerima informasi awal mengenai kejadian tersebut. Namun, langkah hukum lanjutan memerlukan kelengkapan prosedur administratif dari pihak yang dirugikan.

Kasatpol PP Sidoarjo, Yani Setyawan, memberikan penegasan mengenai syarat penindakan hukum terhadap terduga pelaku di lapangan.

"Kalau memang ada kejadian seperti itu, silakan segera lapor ke Call Center 112. Nanti petugas akan kami tindak lanjuti. Saya memang dikabari anaknya Bu Wiwik kalau yang bersangkutan diduga berulah lagi. Tapi sampai saat ini belum ada laporan resmi," tegas Yani Setyawan, Kasatpol PP Sidoarjo.