Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota dewan masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta pada Selasa (12/05/2026). Pelantikan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW).
Pengangkatan Adela bertujuan untuk menggantikan posisi ayahnya, Adies Kadir, yang sebelumnya telah terpilih sebagai Hakim Konstitusi. Dilansir dari Bloombergtechnoz, landasan hukum prosesi ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 49/P Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan 2024-2029.
Saat prosesi pengambilan sumpah di hadapan pimpinan sidang, Adela menyatakan komitmennya untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat dengan integritas tinggi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Adela Kanasya Adies, Anggota DPR.
Politisi tersebut juga menegaskan loyalitasnya terhadap kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi maupun kelompok selama menjalankan tugas kedewanan.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan," ujar Adela Kanasya Adies, Anggota DPR.
Penetapan Adela sebagai anggota legislatif didasarkan pada perolehan suara dalam Pemilu Legislatif di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I. Partai Golkar sebelumnya telah memberikan sinyal mengenai pencalonannya sebagai kandidat kuat pengganti Adies Kadir.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan bahwa pemilihan Adela murni berdasarkan aturan perundang-undangan karena ia merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah ayahnya di dapil yang sama. Bahlil menepis anggapan adanya kesepakatan khusus terkait penunjukan tersebut.
"Secara kebetulan, nomor dua dari Pak Adies ini adalah anaknya perempuan. Jadi bukan karena persoalan dia anaknya Pak Adies Kadir, karena proses politik dan perintah undang-undang," ujar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·