Massa Aksi Rakyat Kaltim Kepung Kantor DPRD dan Gubernur

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aksi Rakyat Kaltim memadati kantor DPRD Kalimantan Timur di Samarinda untuk menyampaikan tuntutan terkait pengawasan kebijakan pemerintah pada Selasa (21/4/2026). Demonstran yang terdiri dari mahasiswa, penyandang disabilitas, dan organisasi masyarakat tersebut sempat melumuri pagar gedung dengan oli sebagai bentuk protes.

Dilansir dari cnnindonesia.com, pengamanan ketat telah diberlakukan dengan pemasangan barikade kawat berduri di depan gedung DPRD, Kantor Gubernur Kaltim, hingga rumah jabatan gubernur. Aksi diawali dengan orasi dari Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas yang menyuarakan persoalan Bantuan Sosial Tunai (BST) serta isu ketenagakerjaan.

Pergerakan massa juga diikuti oleh organisasi masyarakat Dayak Paser dari Penajam Paser Utara. Dalam jalannya aksi, mahasiswa memanjat papan iklan di lokasi untuk merobek gambar pimpinan dewan dan menggantinya dengan spanduk berisi desakan audit kebijakan Pemprov Kaltim, penghentian praktik KKN, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD secara total.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, Mulyadin, menekankan bahwa pengamanan aksi massa merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus berlandaskan koridor hukum. Ia mengingatkan aparat kepolisian agar tidak bertindak represif selama menjaga jalannya demonstrasi.

"Kami meminta kepolisian melakukan pengamanan dengan pendekatan yang humanis, persuasif, dan tidak intimidatif. Hal ini krusial untuk mencegah terjadinya konflik fisik dan memastikan suasana tetap kondusif. Polisi dalam mengamankan demo adalah bentuk pelayanan publik, maka standar operasional prosedur (SOP) harus dipatuhi secara ketat," ujar Mulyadin dalam keterangan resminya melalui ombudsman.go.id.

Selain imbauan kepada aparat, Ombudsman juga mendesak para pejabat daerah dan anggota legislatif untuk bersedia menemui para pendemo secara langsung guna mengelola ketidakpuasan masyarakat secara responsif. Mulyadin menegaskan agar penyelenggara negara menghindari tindakan yang dapat memicu maladministrasi.

"Sikap responsif dari pejabat publik sangat diperlukan. Kami mengingatkan agar para pejabat tidak mengeluarkan pernyataan atau statement yang dapat memancing emosi massa. Jangan sampai terjadi maladministrasi, baik berupa penyimpangan prosedur dalam menangani demonstran, perbuatan tidak patut, maupun tindakan diskriminasi," tegas Mulyadin.

Di sisi lain, pihak pengawas juga memberikan pesan kepada para peserta aksi agar tetap menjaga keutuhan fasilitas umum selama menyuarakan pendapat di muka umum. Hal ini dikarenakan sarana publik dibangun menggunakan pajak masyarakat yang harus tetap terjaga fungsinya.

"Fasilitas yang ada harus kita jaga bersama agar tetap dapat dinikmati oleh khalayak ramai setelah aksi ini selesai. Menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional, namun menjaganya agar tetap damai adalah kewajiban kita bersama sebagai warga negara," tambah Mulyadin.

Guna mengantisipasi kemacetan, Satlantas Polresta Samarinda telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi. Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo menjelaskan bahwa massa direncanakan bergerak dari gedung DPRD menuju Kantor Gubernur Kaltim pada siang hari.