Akses untuk masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada pihak yang mengaku petugas dan meminta sejumlah uang, jemaah haji diminta untuk segera melapor ke petugas yang ada di sektor.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Khalilurrahman menjelaskan, fasilitasi kepada jemaah untuk masuk ke Raudhah merupakan salah satu layanan yang diberikan kepada jemaah. Sehingga setiap jemaah berhak untuk masuk ke Raudhah.
Teknisnya, bagi jemaah yang hendak masuk secara berkelompok akan diakomodasi oleh bimbingan ibadah atau ketua kloter untuk diteruskan ke pimpinan sektor guna penjadwalan.
“Saya tegaskan bahwa masuk ke Raudhah itu gratis. Sehingga ketika ada pihak yang menawarkan jasa kemudian meminta sejumlah uang, segera laporkan ke kami atau yang ada di sektor khusus Nabawi,” urainya, Selasa (28/4).
Menurutnya, marak penipuan atau orang yang tidak bertanggung jawab dan mengaku sebagai petugas kemudian meminta bayaran. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi atas pelanggaran tersebut. Termasuk bagi kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah yang mematok tarif masuk ke Raudhah.
Sementara itu, Kasi Bimbingan Ibadah Daker Madinah Efrilen Hafizh meminta jemaah haji Indonesia untuk tidak risau terkait kesempatan beribadah di Raudhah.
Pihaknya memastikan telah menyiapkan skema tasyreh (surat izin) yang dirancang khusus untuk mengakomodasi seluruh jemaah agar dapat memasuki area yang dikenal sebagai taman surga tersebut.
“Tercatat ada 18.682 jemaah sudah mengantongi tasyreh. Artinya masih ada sekitar 10.000 jemaah yang saat ini sedang dalam proses pengajuan agar segera mendapatkan jadwal masuk,” jelasnya.
Untuk mengakses Raudhah, pihak Arab Saudi memang menerapkan aturan ketat. Akses hanya bisa menggunakan barcode yang bisa diperoleh melalui skema tasyreh untuk berkelompok, dan aplikasi Nusuk berbasis Android bagi yang mandiri.
Sebelumnya, kebijakan Pemerintah Arab Saudi sempat membatasi akses masuk Raudhah bagi jemaah dengan usia maksimal 41 tahun. Namun, melalui nota kesepahaman (MoU) dan negosiasi intensif, batasan tersebut berhasil dinaikkan.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan nota kesepahaman, batas usia maksimal dinaikkan menjadi 60 tahun. Untuk jemaah yang usianya di atas 60 tahun, tetap akan kami akomodir melalui mekanisme khusus,” ujar Hafizh.
Untuk menyiasati keterbatasan kuota dan kendala teknis bagi lansia, Daker Madinah menerapkan skema subsidi silang.
Mekanismenya, jemaah yang berusia di bawah 40 tahun atau yang mahir teknologi (melek digital) didorong untuk mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Nusuk. Selanjutnya, barcode yang didapatkan oleh jemaah muda melalui aplikasi Nusuk akan dijadikan acuan untuk melimpahkan pengajuan tasyreh resmi kepada jemaah yang berusia di atas 60 tahun.
Mekanisme subsidi silang itu pun tidak akan menghilangkan hak jemaah muda. Jemaah tetap bisa mendaftar mandiri via Nusuk kapan saja, selama proses pendaftaran dilakukan saat berada di area Masjid Nabawi.
Terkait teknis pelaksanaan, barcode tasyreh kolektif akan dipegang oleh Sektor Khusus (Seksus) Nabawi. Kemudian petugas bimbingan ibadah di tiap sektor mengoordinasikan jemaah yang akan masuk.
Sebagai contoh, jika satu tasyreh memuat kuota untuk 150 orang, maka sektor harus memastikan 150 jemaah tersebut berkumpul terlebih dahulu.
“Jadi barcode tidak dibagikan secara bebas ke sektor. Hal ini dilakukan agar seluruh kuota yang tertera dalam tasyreh terisi penuh dan tidak ada kuota yang terbuang sia-sia saat pemeriksaan oleh petugas Masjid Nabawi di pintu menuju Raudhah,” ucapnya.
Raudhah adalah area di dalam Masjid Nabawi yang letaknya berada di antara makam Rasulullah SAW sampai mimbar Nabi. Raudhah juga tempat Rasulullah SAW memimpin salat, menerima wahyu, dan beribadah.
Secara bahasa, Raudhah diartikan sebagai taman surga. Istilahnya pernah disebutkan dalam hadis yang berbunyi:
“Di antara rumahku dan mimbarku, terletak sebuah raudah (taman) dari taman-taman surga. Mimbarku ada di atas telagaku.” (HR. Bukhari)
Tempat itu dinilai mustajab untuk berdoa. Tak heran, banyak jemaah antre ke Raudhah saat ke Masjid Nabawi.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·