Sebanyak 89 persen perusahaan di Indonesia dilaporkan belum memiliki tingkat kematangan keamanan siber yang memadai guna menghadapi ancaman digital yang terus meningkat pada Senin (11/5/2026). Data tersebut diungkapkan oleh Charles Lim selaku Deputy Headmaster IT Program Swiss German University berdasarkan Cisco Cybersecurity Readiness Index 2025.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, laporan tersebut merinci bahwa hanya 11 persen organisasi di tanah air yang telah mencapai level kesiapan keamanan siber mumpuni. Di sisi lain, sekitar 54 persen perusahaan tercatat sama sekali belum mempunyai kapabilitas keamanan teknologi informasi (IT) yang cukup untuk melindungi data mereka.
Kesenjangan keamanan ini berdampak langsung pada sisi finansial korporasi di tengah pertumbuhan ekonomi digital. Rata-rata kerugian yang diderita akibat insiden kebocoran data di Indonesia diperkirakan mampu menyentuh angka Rp15 miliar, sementara pasar enterprise ICT diprediksi menembus Rp203,5 triliun pada 2025 dengan pertumbuhan tahunan 14,4 persen.
“Keadaan perusahaan enterprise di negara kita ini tidak dalam keadaan baik-baik saja. Artinya mereka juga selalu diserang,” kata Charles Lim dalam peluncuran whitepaper bertajuk “A Business-Centric Framework for Enterprise Cyber-Resilience” bersama Indosat Ooredoo Hutchison.
Charles memberikan penegasan bahwa mayoritas pelaku usaha saat ini berada dalam posisi yang rentan terhadap gangguan eksternal. Penyiapan sistem pertahanan dianggap tidak berbanding lurus dengan cepatnya akselerasi digitalisasi bisnis.
“Banyak perusahaan itu tidak siap, kalau kita lihat di sini, 89% itu tidak siap, berarti mayoritas,” sebut Charles.
Dalam kesempatan tersebut, ia membandingkan urgensi ketahanan siber dengan konsep ketahanan energi nasional. Charles menilai perusahaan harus tetap mampu beroperasi meskipun sedang berada di bawah tekanan serangan siber.
“Ketahanan itu artinya kalau pun terjadi sesuatu, dia masih bisa terus berlangsung. Nah, ini gap yang cukup besar kalau kita lihat dari statistiknya,” ujarnya.
Eksistensi kecerdasan buatan (AI) juga disebut memberikan tantangan baru bagi infrastruktur pertahanan perusahaan. Meski AI dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi celah keamanan secara otomatis, teknologi ini juga berisiko tinggi jika disalahgunakan oleh pihak lain.
“Di satu sisi, AI membantu kita menemukan kerentanan baru. Tapi itu juga menjadi sebuah ancaman kalau kita tidak memiliki ketahanan siber,” pungkasnya.
Tantangan ini semakin krusial seiring implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mewajibkan organisasi melapor dalam waktu 72 jam setelah insiden. Data dari perusahaan keamanan Kaspersky turut menunjukkan peningkatan serangan infostealer di wilayah Asia Pasifik yang mencapai angka 132 persen.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·