Mengenal Sejarah dan Larangan Puasa pada Hari Tasyrik

Sedang Trending 51 menit yang lalu

Hari Tasyrik merupakan momen istimewa yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam penanggalan Hijriyah. Seperti dikutip dari Cahaya, periode ini memiliki keutamaan khusus yang menempatkannya sebagai kelanjutan dari perayaan Hari Raya Idul Adha bagi seluruh umat Muslim.

Istilah Tasyrik secara etimologi berasal dari kata bahasa Arab "syarraqa" yang memiliki makna menjemur atau menghadap ke arah matahari. Penamaan ini berkaitan erat dengan tradisi masyarakat pada zaman dahulu dalam mengolah hasil penyembelihan hewan kurban.

Syekh Ibnu Manzur melalui kitab Lisan al-Arab memaparkan bahwa terdapat dua pandangan utama mengenai sejarah nama tersebut. Pendapat pertama merujuk pada kebiasaan umat Islam di masa Rasulullah SAW yang menjemur daging kurban di bawah terik matahari.

Langkah ini dilakukan untuk mengawetkan daging menjadi dendeng agar dapat disimpan dalam jangka waktu lama. Pada masa itu, belum tersedia teknologi pendingin seperti kulkas, sehingga metode penjemuran menjadi solusi utama untuk menjaga persediaan makanan dari limpahan daging kurban.

Sementara itu, pandangan kedua menyatakan bahwa nama Tasyrik diambil karena aktivitas penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah matahari terbit. Selain itu, hari-hari ini juga menjadi kesempatan bagi mereka yang belum sempat menyembelih hewan kurban pada hari raya utama.

Hukum Larangan Berpuasa

Satu aturan yang sangat ditekankan pada Hari Tasyrik adalah larangan bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah puasa. Rasulullah SAW menegaskan posisi hari-hari tersebut melalui sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim.

"Hari-hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah."

Larangan ini memiliki tujuan agar umat Islam dapat menikmati anugerah hidangan dari daging kurban. Hal tersebut merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT sekaligus menjadi pembeda dengan hari-hari biasa lainnya.

Ketentuan mengenai larangan puasa ini juga dipertegas dalam riwayat Bukhari sebagai berikut:

"Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)

Selain itu, Rasulullah SAW menyebut periode ini sebagai bagian dari hari raya umat Islam. Hal ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i:

"Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i, no. 2954)

Amalan Sunnah Selama Hari Tasyrik

Meskipun dilarang berpuasa, umat Islam sangat dianjurkan untuk memperbanyak berbagai amalan ibadah. Aktivitas pertama yang disarankan adalah memperbanyak dzikir dengan membaca takbir, tahmid, serta tasbih sebagai bentuk pengagungan kepada Allah SWT.

Selain dzikir, menyembelih hewan kurban masih diperbolehkan hingga akhir Hari Tasyrik bagi yang belum melaksanakannya. Momen ini juga menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat kepedulian sosial melalui kegiatan bersedekah daging kurban kepada masyarakat yang membutuhkan.

Terakhir, umat Islam dapat memanfaatkan waktu ini untuk mempererat tali silaturahmi dengan mengunjungi keluarga, tetangga, dan kerabat. Aktivitas sosial ini melengkapi hikmah Hari Tasyrik sebagai sarana memperkuat kebersamaan dan rasa syukur antar sesama pemeluk agama Islam.