Menko PM: Kemiskinan ekstrem pada 2025 turun

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa kemiskinan ekstrem pada tahun 2025 menurun.

"Alhamdulillah, kemiskinan ekstrem berhasil turun. Dari 1,26 persen pada Maret 2024 menjadi 0,78 persen pada September 2025. Sekitar 0,48 persen penduduk miskin ekstrem alhamdulillah telah naik kelas," kata Menko Muhaimin Iskandar pada Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kemenko PM paparkan upaya nol kemiskinan ekstrem lewat pemberdayaan

Ia mengatakan bahwa keberhasilan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penguatan orkestrasi lintas kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tersebut mengamanatkan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat sebagai koordinator yang memimpin pencapaian target tersebut.

Sebanyak 47 Kementerian dan Lembaga, serta seluruh Pemerintah Daerah masuk dalam penugasan Inpres tersebut.

Menko Muhaimin Iskandar mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu segera diatasi.

Baca juga: Prabowo sebut berantas kemiskinan ekstrem-kelaparan sebagai misi hidup

Baca juga: Menko Muhaimin dorong penyaluran ZIS jadikan masyarakat miskin berdaya

"Lebih dari 774 ribu keluarga pada kelompok desil 1 masih belum tersentuh program, terutama di wilayah seperti Kulonprogo, Garut, Bogor, Cirebon, dan Cianjur," katanya.

Selain itu, masih terdapat 8,1 persen keluarga yang belum menerima bantuan, serta 60,2 persen keluarga desil 1 yang baru menerima satu hingga dua program.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.