Menko Yusril Sebut Larangan Nobar Pesta Babi Hanya Soal Administrasi

Sedang Trending 53 menit yang lalu

PROKALTENG.CO – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah melarang pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Ia menyebut pembubaran nobar di sejumlah daerah lebih disebabkan persoalan administratif.

Lewat keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media pada Kamis (14/5), Yusril juga menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan atau kebijakan pelarangan pemutaran film dokumenter berjudul lengkap Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tersebut. Berkaitan dengan pembubaran paksa di beberapa daerah, dia menyebut itu terkait dengan persoalan administrasi.

”Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujarnya.

Menurut Yusril, pola tersebut menunjukkan bahwa pembubaran atau penghentian nobar film tersebut bukan merupakan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat. Dia pun menyampaikan, kritik lewat film tersebut hal yang wajar. Meski dalam film itu memang ada narasi yang dinilai provokatif dan memantik kontroversi.

”Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, tampak bersifat provokatif,” terang dia.

Namun demikian, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film tersebut. Menurut dia, sangat mungkin produser atau pembuat film memilih judul tersebut untuk menarik perhatian publik.

Menurut dia, pemerintah juga bisa mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut. Termasuk melakukan evaluasi jika ada langkah atau keputusan keliru di lapangan. Berkaitan dengan proyek di Papua Selatan yang disorot dalam film itu, Yusril menegaskan bahwa pembukaan lahan telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Electronic money exchangers listing

”Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu,” terangnya.

Yusril menyatakan bahwa proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian yang matang. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, dia menekankan kembali, pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan.

”PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril menyoroti penggunaan istilah Pesta Babi dalam judul film yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Dia menyebut, istilah Pesta Babi memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut.

”Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” bebernya.(jpc)

PROKALTENG.CO – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah melarang pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Ia menyebut pembubaran nobar di sejumlah daerah lebih disebabkan persoalan administratif.

Lewat keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media pada Kamis (14/5), Yusril juga menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan atau kebijakan pelarangan pemutaran film dokumenter berjudul lengkap Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tersebut. Berkaitan dengan pembubaran paksa di beberapa daerah, dia menyebut itu terkait dengan persoalan administrasi.

”Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujarnya.

Electronic money exchangers listing

Menurut Yusril, pola tersebut menunjukkan bahwa pembubaran atau penghentian nobar film tersebut bukan merupakan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat. Dia pun menyampaikan, kritik lewat film tersebut hal yang wajar. Meski dalam film itu memang ada narasi yang dinilai provokatif dan memantik kontroversi.

”Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, tampak bersifat provokatif,” terang dia.

Namun demikian, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film tersebut. Menurut dia, sangat mungkin produser atau pembuat film memilih judul tersebut untuk menarik perhatian publik.

Menurut dia, pemerintah juga bisa mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut. Termasuk melakukan evaluasi jika ada langkah atau keputusan keliru di lapangan. Berkaitan dengan proyek di Papua Selatan yang disorot dalam film itu, Yusril menegaskan bahwa pembukaan lahan telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

”Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu,” terangnya.

Yusril menyatakan bahwa proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian yang matang. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, dia menekankan kembali, pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan.

”PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril menyoroti penggunaan istilah Pesta Babi dalam judul film yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Dia menyebut, istilah Pesta Babi memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut.

”Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” bebernya.(jpc)