Manado (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum mengawasi ketat pengembangan tanaman kelapa di Sulawesi Utara (Sulut).
"Ada bibit kecil yang tidak layak. Itu dari bibitnya saja, benihnya saja sudah tidak layak. Kami suruh ganti. Kami minta kepada Reskrim Polres. Ini diperiksa. Kita harus berani membuka diri,” kata Mentan saat melakukan peninjauan pembibitan kelapa di Kelurahan Bengkol, Kota Manado, Jumat.
Dia meminta agar dilakukan pemeriksaan secara terbuka oleh aparat penegak hukum.
Mentan mengaku menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program pembibitan kelapa di Manado dan meminta pengawasan terhadap setiap penyimpangan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.
Baca juga: Kementrans sebut RI berpotensi pasok 3 miliar butir kelapa ke China
Dalam peninjauan itu, Mentan menemukan sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera diperbaiki, mulai dari kualitas bibit hingga ketidaksesuaian data antara laporan dan kondisi riil, serta pengelolaan kebun yang belum optimal.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan signifikan antara laporan administratif dan temuan aktual.
"Laporannya 48 ribu bibit. Kami temukan ternyata hanya kurang lebih 17 ribu. Ini harus ditambah," tegasnya.
Temuan tersebut diperkuat dengan kondisi pemeliharaan yang tidak sesuai standar, yang berpotensi mempengaruhi keberhasilan program.
Pewarta: Hence Paat
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·