Menteri Agus Ungkap Penipuan Love Scamming 145 Napi Rutan Kotabumi

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Polda Lampung berhasil mengungkap jaringan penipuan bermodus love scamming yang dikendalikan oleh 145 narapidana dari Rutan Kelas IIB Kotabumi. Kasus tersebut terungkap setelah tim gabungan melakukan penelusuran mendalam di lokasi pada Senin (11/5/2026).

Pengungkapan perkara ini berawal dari temuan berbagai barang bukti elektronik di dalam lingkungan rutan. Dilansir dari Detikcom, aparat menemukan ratusan unit telepon genggam serta sejumlah kartu ATM yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi penipuan daring tersebut.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak kepolisian segera dilakukan begitu indikasi kejahatan ini ditemukan oleh tim internal di lapangan.

"Jadi awalnya kami turunkan tim dan kami dapati barang bukti yang seperti disampaikan Kapolda, barang bukti baik HP maupun kartu ATM. Selanjutnya dari sana kami berkoordinasi dengan Polda Lampung hingga kasus ini terbongkar," kata Menteri Imipas Agus Andrianto.

Penanganan kasus ini tidak berhenti pada penyitaan barang bukti, melainkan akan terus dikembangkan melalui pemeriksaan intensif terhadap berbagai pihak yang terkait di dalam rutan.

"Sampai saat ini masih terus bekerja, banyak pihak yang masih terus diambil keterangan termasuk dari pihak Rutan Kelas II B Kotabumi," sambung Agus Andrianto.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf memaparkan bahwa praktik ilegal ini terdeteksi pada 30 April 2026. Menurut penjelasannya, para narapidana yang terindikasi terlibat berasal dari tiga blok berbeda, yakni blok A, B, dan C di Rutan Kelas IIB Kotabumi.

"Kemudian barang bukti yang kami amankan yakni 157 unit handphone, 1 seragam Polri, 2 buku tabungan serta 6 kartu ATM," sambung Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf.

Sebagai langkah pengamanan lebih lanjut, seluruh narapidana yang teridentifikasi dalam jaringan ini langsung dipindahkan dari lokasi awal ke tempat penahanan yang berbeda.

"Untuk para narapidana yang terlibat, Helfi bilang saat ini telah dipindahkan penahanan dari Rutan Kelas IIB Kotabumi ke Rutan Way Hui Bandar Lampung," ujar Irjen Helfi Assegaf.