Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan direktur jenderal yang mengundurkan diri yakni Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Azis Andriansyah kembali ke instansi asal di kepolisian.
“Aturan dari MenPAN-RB kan memang tidak boleh dari kepolisian. Jadi, mereka dikembalikan kepada instansinya. Dikembalikan kepada kepolisian,” ujar Ara sapaan akrab Maruarar ketika dijumpai di Jakarta, Rabu.
Adapun Azis Andriansyah merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 dan menempuh pendidikan kepolisian hingga Sespimti serta pendidikan akademik hingga jenjang S3. Sebelum menjadi dirjen, Azis menduduki berbagai jabatan strategis di kepolisian, seperti Kapolresta Depok.
Sementara itu, Ara tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal mundurnya Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Imran. Berbeda dengan Azis, Imran berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) yang sebelumnya berdinas di Kementerian Dalam Negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Ara menyampaikan bahwa Azis dan Imran memiliki kinerja yang baik selama menjadi pejabat di Kementerian PKP.
“Kinerjanya bagus. Kinerjanya bagus sekali,” kata Ara.
Lebih lanjut, Ara telah menunjuk Plt Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Roberia untuk menggantikan Azis.
“Pak Menteri Perumahan ingin menunjukkan bahwa Kementerian PKP adalah kementerian yang taat hukum. Di dalam Perpol (Peraturan Polri) Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 3 ayat (2), Kementerian PKP tidak termasuk di dalam yang bisa diduduki oleh Polri,” kata Roberia.
Terkait dengan penunjukan pengganti Imran, Roberia menyampaikan sudah ada penggantinya, namun tidak mengungkapkan siapa namanya.
“Sudah ada (penggantinya). Kan tidak boleh kosong,” ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Roberia menyampaikan telah menjadi Plt Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP selama tiga hari. Ia diberi amanat oleh Ara untuk memastikan program pembangunan 3 juta rumah berlangsung secara efisien dan bebas korupsi.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·