Menteri Ara siapkan aturan skema KPR tenor 40 tahun

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan pemerintah tengah mempersiapkan aturan skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ara mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan simulasi serta mempersiapkan berbagai aturan pendukung sebelum kebijakan tenor panjang tersebut diumumkan secara resmi kepada publik dalam waktu mendatang.

"Kita lagi persiapkan. Kita kan lagi simulasi, kan lagi dipersiapkan. Nanti pada waktunya kita akan sampaikan ke publik," kata Ara ditemui usai rapat bersama Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor, yang membahas pembiayaan rumah subsidi di Jakarta, Rabu.

Ia mengungkapkan pembahasan terkait skema KPR tenor 40 tahun terus dilakukan secara intensif, termasuk melalui rapat yang digelar bersama jajaran terkait beberapa hari terakhir.

Menurut Ara, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden sehingga fokus pemerintah saat ini bukan lagi membahas konsep, melainkan memastikan implementasinya berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Terakhir, kita rapat tiga hari lalu, Jumat malam, malam-malam kita (rapat). Nanti, pada waktunya kita umumkan. (Rencana kebijakan) itu bukan untuk didiskusikan, untuk dilaksanakan," ujarnya.

Pemerintah, lanjut dia, tetap mendengarkan masukan dari berbagai pihak dalam ekosistem perumahan seperti perbankan, pengembang, konsumen, hingga Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ara menegaskan skema tenor 40 tahun nantinya bersifat pilihan, sehingga masyarakat tetap dapat mengambil tenor lebih pendek sesuai kemampuan dan kebutuhan masing-masing.

Ia menjelaskan masyarakat tetap memiliki opsi memilih tenor 10 tahun, 20 tahun, maupun 30 tahun, sehingga fleksibilitas pembayaran cicilan tetap menjadi perhatian pemerintah dalam kebijakan tersebut.

Menurut Ara, tenor panjang dinilai cocok bagi masyarakat usia muda seperti pegawai negeri sipil baru maupun anggota TNI dan Polri yang baru memulai karier serta membutuhkan cicilan ringan.

Ia menambahkan skema tersebut memungkinkan debitur mengubah tenor pinjaman di tengah masa cicilan, sehingga masyarakat tetap dapat mempercepat pelunasan sesuai kemampuan finansial masing-masing.

Ara juga memastikan masyarakat nantinya diperbolehkan melunasi kredit lebih cepat apabila kondisi keuangan telah memungkinkan tanpa harus terikat penuh pada tenor awal pinjaman.

Terkait pembahasan bersama industri, Ara menyebut pemerintah segera mengundang perbankan dan asosiasi pengembang untuk membahas implementasi teknis kebijakan tenor KPR hingga 40 tahun tersebut.

Ia mengatakan komunikasi informal dengan berbagai pihak sebenarnya sudah berlangsung guna memastikan kebijakan dapat diterima seluruh ekosistem perumahan nasional.

Menurut Ara, pemerintah masih berada dalam tahap komunikasi dan forum diskusi kelompok terarah atau FGD untuk menyerap masukan sebelum aturan final diumumkan kepada masyarakat luas.

Ara menilai kebijakan tenor panjang merupakan langkah pro rakyat karena bertujuan menurunkan besaran cicilan bulanan, sehingga akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah menjadi lebih mudah dan terjangkau.

Ia menegaskan pemerintah kini fokus menyiapkan aturan pelaksanaan yang matang agar tujuan mulia Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses rumah murah dapat berjalan optimal dan kondusif.

"Tujuan (tenor) 40 tahun kan cuma satu, membuat lebih murah. Kan gitu, supaya rakyat lebih murah (mencicil), kan mulia tujuannya. Nah, kita buatkan aturannya," kata Ara.

Baca juga: Menteri PKP: KPR 40 tahun ringankan angsuran masyarakat

Baca juga: BTN: Penyaluran KPP capai Rp2,17 T per Maret, jangkau 3.291 debitur

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.