ANTARA - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI Aceh menggencarkan sosialisasi program Migran Aman di Kabupaten Aceh Besar. Program ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. BP3MI mencatat lebih dari 300 pekerja migran nonprosedural asal Aceh terdata sepanjang 2026, sebagian besar bekerja di Malaysia. Pemerintah menilai pekerja migran ilegal rentan menghadapi berbagai persoalan hukum dan perlindungan kerja.
(Aprizal Rachmad/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·