Menteri Imipas Minta Petugas Lapas Tak Nyimpang: Jangan Bikin Kesalahan Bodoh

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Menteri Imipas, Agus Andrianto (tengah), dalam acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Politeknik Imigrasi, Tanah Tinggi, Tangerang, Senin (27/4/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan akan menindak tegas pegawai yang terlibat dalam peredaran narkoba khususnya di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Mereka tidak hanya akan dikenakan sanksi administratif, tetapi juga proses pidana.

“Ya memang kami akui masih ada hal-hal yang mungkin selama ini jadi pemberitaan, ada peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan Pemasyarakatan, bahkan ada yang melibatkan pegawai. Kami tidak pernah ragu untuk melakukan penegakan hukum kepada mereka. Pegawai juga kita bukan hanya ada yang dimutasi, tapi juga kita pindahkan, bahkan kita pidanakan,” ujar Agus usai kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Politeknik Imigrasi, Tanah Tinggi, Tangerang, Senin (27/4).

Ia menyebut, langkah tegas itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

Tak hanya pegawai, warga binaan yang terlibat juga ditindak. Agus mengungkapkan, sebanyak 2.554 warga binaan pemasyarakatan telah dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani pembinaan lebih intensif.

“Demikian juga teman-teman yang dari warga binaan pemasyarakatan. Sebagian sudah 2.554 kita pindahkan ke Nusakambangan untuk melalui proses, melakukan proses pembinaan lebih intensif di sana. Di sana juga banyak balai latihan kerja kita bangun. Mudah-mudahan ini juga menjadi tempat mereka nanti yang sudah menjelang bebas bersyarat, cuti bersyarat mereka bisa aktif untuk berlatih bekerja di sana,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjaga integritas serta tidak melakukan pelanggaran.

“Iya, saya bukan hanya, sebenarnya institusi ini kan milik mereka. Saya berulang kali sampaikan kepada para pejabat atau petugas-petugas yang asli dari jajaran kementerian, baik di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Imigrasi, bahwa pemilik institusi itu adalah rekan-rekan. Oleh karena itu, tanggung jawab besar kita minta kepada mereka, termasuk tantangan,” katanya.

Agus menegaskan, setiap pelanggaran yang dilakukan pegawai akan berdampak tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga keluarga mereka.

“Karena ini risikonya juga kepada mereka. Karena mereka bisa menyekolahkan anak, bisa-bisa punya, mungkin bisa juga menjalani kehidupan ini dari mereka bekerja di institusi ini. Jadi wajar kalau mereka harus menjaga itu,” tutur Agus.

“Oleh karena itu saya minta kepada mereka untuk jangan melakukan kesalahan-kesalahan bodoh, hal-hal yang seharusnya dia tahu bahwa ini tidak boleh mereka lakukan. Kalau mereka harus lakukan, mereka juga sudah tahu risikonya dan tentunya ini akan berdampak kepada mereka sekeluarga. Jadi ya kalau mereka masih mau nyoba silakan aja,” tegasnya.

Ia menambahkan, penindakan tidak hanya menyasar pegawai di pemasyarakatan, tetapi juga di lingkungan imigrasi yang melakukan pelanggaran.

“Iya kita bina kemarin bukan hanya dari Pemasyarakatan, tapi juga dari Imigrasi. Karena yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan ya bukan hanya pegawai di Pemasyarakatan, tapi ada juga dari petugas Imigrasi. Kita harus seimbang. Termasuk juga bukan hanya menghukum dan menindak, tapi kita juga memberikan kesempatan promosi dan pemberian penghargaan, serta ya sekolah mereka kita yang ngurus, kami yang ngurus,” ujarnya.

Agus pun menyampaikan pesan kepada jajaran pemasyarakatan agar memperlakukan warga binaan secara manusiawi.

“Ya pesan saya manusiakanlah warga binaan pemasyarakatan supaya mereka bisa kembali ke masyarakat dengan baik,” pungkasnya.