Menteri Imipas Perintahkan Pemeriksaan Petugas Lapas Terkait Napi di Kafe

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menginstruksikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memeriksa jajaran petugas Lapas Kendari pada Rabu (15/4/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan narapidana kasus korupsi, Supriadi, berada di sebuah kedai kopi di Kendari.

Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap sejumlah pihak, mulai dari Kepala Lapas, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), hingga petugas yang melakukan pengawalan saat kejadian berlangsung. Dilansir dari Detikcom, instruksi menteri tersebut bertujuan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dalam pengawalan warga binaan.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa sanksi berat menanti jika ditemukan bukti pelanggaran administratif maupun disiplin. Pihak kementerian tidak segan untuk melakukan pencopotan jabatan bagi oknum yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas pengamanan.

"Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Lapas, Kepala Pengamanan Lapas hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud," kata Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas.

Peristiwa ini bermula saat Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka, terekam kamera warga sedang berada di sebuah kedai kopi di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kota Kendari, pada Selasa (14/4) siang. Supriadi tampak mengenakan batik cokelat dan peci putih didampingi oleh seorang petugas.

Pihak Rutan Kelas IIA Kendari memberikan klarifikasi bahwa keberadaan Supriadi di luar tahanan merupakan prosedur resmi untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari. Berdasarkan keterangan Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, sidang tersebut selesai sekitar pukul 11.00 Wita.

Mustakim menjelaskan bahwa narapidana dan pengawal sempat singgah untuk melaksanakan ibadah salat dan makan sebelum kembali ke rutan setelah agenda persidangan selesai. Namun, momen saat rombongan berada di kedai kopi tersebut justru memicu polemik di tengah masyarakat setelah videonya tersebar luas.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengapresiasi kontrol sosial yang dilakukan masyarakat melalui unggahan tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap profesionalitas institusi. Saat ini, tim internal tengah mendalami apakah persinggahan di kedai kopi tersebut melanggar standar operasional prosedur pengawalan narapidana.