INFO TEMPO - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi terhadap langkah inovatif Pemerintah Kota Pekanbaru dalam membenahi tata kelola sampah di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho. Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) II Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, Sabtu, 25 April 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif menilai perubahan pengelolaan sampah di Pekanbaru mulai menunjukkan kemajuan signifikan. TPA Muara Fajar yang sebelumnya dikenal dengan kondisi penumpukan sampah tinggi kini mulai ditata secara bertahap.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Saya mengapresiasi langkah cepat Pemko Pekanbaru dalam melakukan penataan awal. Perubahan sudah mulai terlihat. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan, termasuk rencana pembukaan area baru untuk pengelolaan sampah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa praktik open dumping harus segera dihentikan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. Pemerintah pusat, lanjutnya, siap memberikan dukungan teknis guna memastikan proses transisi berjalan sesuai standar.
Selain penataan fisik TPA, Pemko Pekanbaru juga mulai mengembangkan teknologi modern, salah satunya methane capture atau penangkapan gas metana. Teknologi ini dinilai mampu mengurangi emisi gas berbahaya sekaligus berpotensi menjadi sumber energi alternatif.
Di sisi lain, pemerintah pusat mendorong percepatan pembukaan sel baru di TPA Muara Fajar dengan melibatkan Dody Hanggodo melalui koordinasi lintas kementerian. Langkah ini dilakukan sembari menunggu penyusunan dokumen lingkungan hidup.
Upaya pembenahan juga dilakukan dari hulu melalui pembangunan sejumlah waste station sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu. Menteri Hanif menekankan pentingnya percepatan fasilitas tersebut, sekaligus mengingatkan peran krusial masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE) untuk kawasan Pekanbaru Raya tengah berproses di tingkat pusat dan akan dipercepat melalui koordinasi lintas kementerian.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kota Pekanbaru dan sejumlah kabupaten telah menandatangani nota kesepahaman pengembangan PSEL kawasan aglomerasi Pekanbaru Raya. Fasilitas ini dirancang mampu mengolah hingga 2.000 ton sampah per hari dan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi ramah lingkungan.
Menteri Hanif menilai inovasi pengelolaan sampah di Pekanbaru patut menjadi contoh, termasuk integrasi program dengan Green Policing yang diinisiasi Polda Riau. Program ini mengedepankan pendekatan lingkungan sekaligus penegakan hukum untuk mengendalikan dampak negatif sampah.
Sementara itu, Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru juga membuka peluang kerja sama dengan PLN dalam pemanfaatan energi dari sampah.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci, mulai dari TNI-Polri, kejaksaan, masyarakat hingga pihak swasta dalam mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika program tersebut terealisasi, tidak hanya berdampak pada pengurangan pencemaran lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung program kebersihan yang berkelanjutan.(*)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·