Merawat Kebodohan, Menjaga Ketersesatan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Ini argumentasi mendasar dari artikel Kolonisasi Mental: Indonesia Penakut dan Realitas Pahit Kolonisasi Mental. Artinya, sudah tiga generasi Indonesia di bawah pengaruh sistemik kepemimpinan AS. Tentu saja dengan intensitas yang terus meningkat seiring dengan menguatnya peranan ideologi dan kekuatan ekonomi AS. 

Memang, soal hegemoni AS dalam pergelaran geopolitik dunia adalah kajian lumrah. Argumennya, AS merupakan pemenang Perang Dunia II. Namun saat posisi hegemoni AS itu meluruh,  seperti analisis Joseph E Stiglitz dan Stephen Walt, di Indonesia kajian itu nyaris  sirna digulung caci maki sesama anak bangsa. Bahkan Walt, ilmuwan politik dari Harvard Kennedy School pada Maret 2026 berpendapat bahwa politik luar negeri AS di bawah kekuasaan Trump adalah hegemon predator. 

Tudingan ini  menyampaikan pesan bahwa AS dengan financial military industrial complex nya merupakan negara dominator terhadap suatu wilayah atau sistem (hegemoni). Dominasi itu dilakukan dengan  agresif, eksploitatif, atau merusak, layaknya pemangsa di ekosistem (predator).

Jauh sebelum itu, saya bersama Chusnul Mar’iyah merespon hegemon predator itu berkaitan dengan dedolarisasi AS. Bahkan sebelum intervensi senyap (silent intervention) hendak mencapai puncaknya pada 10 Agustus 2002, yakni perubahan keempat UUD 1945, saya mempresentasikan di pelbagai forum bagaimana beroperasinya 7I (invasi, intervensi, infiltrasi, interferensi, indoktrinasi, intimidasi, dan inflasi) guna menyinambungkan hegemoni AS di Indonesia.

Misal, saat mengajar di pendidikan dan pelatihan untuk eselon satu di Lembaga Administrasi Negara, Sespimti Polri, dan Sesdilu. Pun ketika menjadi dosen tamu di pelbagai universitas serta di ragam forum diskusi dan seminar. Modus operandi hegemoni AS tersebut tergelar dengan pendekatan sistem dan pelaku. Nyaris semua sektor kehidupan dimasuki sistem hegemoni itu. 

Pendekatannya dengan dana hibah, atau pinjaman program dan pinjaman proyek yang kebijakan, regulasi, standardisasinya, serta akuntabilitasnya ditentukan oleh eksternal. Sementara orang Indonesia terkesima dengan materialisme, individualisme, liberalisme, globalisasi, demokrasi, bantuan kemanusiaan, dan gaya hidup mewah seperti dipropagandakan Hollywood. Bahkan bangga saat mendapatkan beasiswa untuk dididik menjadi kader pejuang pemikiran dan sistem ekonomi politik AS. 

Di sini gebrakan Mafia Berkeley termasuk Gebrakan Sumarlin beserta pejuang liberalism dan pengubah UUD 1945 berhasil membangun fondasi liberalis sekularisme. Ini ditandai dengan sikap masyarakat yang mengukur keberhasilan pada tingginya jabatan dan banyaknya kekayaan. Setelah reformasi, perburuan untuk mencapai keberhasilan ini secara tidak langsung diatur dalam pasal 6A ayat (2), pasal 1 ayat (2) dan pasal 2 ayat (1). Silakan baca rumusannya. 

Yang pasti, akibat rumusan itu kedaulatan rakyat dialihkan ke partai politik, lalu partai politik menyerahkannya kepada presiden. Dengan merujuk pasal 6A ayat (2), kekuasaan negara menjadi terkonsentrasi pada presiden. Check and balance? Mimpi… Lihat, bagaimana Kongres AS menghadapi Presiden AS ke-45 dan ke-47 Donald J Trump. 

Seperti juga "kesulitan" DPR RI menghadapi Presiden RI yang terindikasi melanggar UU bahkan UUD. Pasal 6A ayat (2) ini yang memosisikan presiden sebagai I am the law, I am the king. Konsentrasi kekuasaan ini yang membuka peluang besar terselenggaranya perilaku politik penguasa berlingkup politisasi, komersialisasi, dan kriminalisasi. Sementara pemerintah gagal menyurutkan civility war.

Sebenarnya menjelang pandemi Covid 2020, seperti artikel Corona dan Perang Ekonomi (Januari 2020), saya mengingatkan bahwa dunia sedang dilanda perang industri manufaktur (dagang), perang mata uang, perang teknologi informasi, perang sistem ekonomi, dan perang militer baik total maupun hibrida. Hal itu merupakan kelanjutan perang dagang sejak 2008. 

Tapi karena panggung ekonomi politik Indonesia sejak 2001 dominan dikuasai paham liberal di berbagai dimensi kehidupan, pemikiran tersebut agaknya baru dipahami sebagai benar sejak masyarakat global melihat Covid-19 beserta vaksinnya adalah upaya segelintir pemilik modal sedangkan bertahan dari dampak kekalahan AS dalam perang dagang 2008. 

Tapi sekaligus berupaya  meningkatkan kekayaannya. Di buku Prahara Bangsa dalam tajuk Kudeta Korporasi di Balik Pandemi, terurai bahwa Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan BioNTech adalah perusahaan farmasi yang mendapat durian runtuh di atas penderitaan dan kematian orang. 

Kelompok Global Justice Now mengatakan pendapatan yang besar pada korporasi itu, lebih besar dari PDB sejumlah negara. Itu merupakan hasil aktivitas merampok sistem kesehatan publik. Begitu pun the big five (Alphabet, Apple, Facebook/Meta, Microsoft) yang meraup pendapatan pada kuartal pertama 2021 meningkat 41 prosen, atau sebesar 322 miliar Dolar AS.

Lalu saat Trump kembali ke Gedung Putih pada 20 Januari 2025, selayaknya para elite Indonesia itu sudah membuat antisipasi. Kelayakan ini tidak terjadi disebabkan mereka bangga sebagai pejuang atas posisi Indonesia yang menganut ekonomi terbuka dan demokrasi liberal. 

Lihatlah UU 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, UU 25/2007 tentang Penanaman Modal, UU 38/2008 tentang Pengesahan Charter of ASEAN (Masyarakat Ekonomi ASEAN), UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Ras, UU 6/2023 tentang Cipta Kerja, UU 17/2023 tentang Kesehatan. Oleh Stiglitz mereka disebut fundamentalis mekanisme pasar.

Artinya, dalam perspektif sistem, kebijakan dan regulasi, standarisasi, dan akuntabilitas, para elite Indonesia telah memenjara negaranya sendiri dalam jeruji kokoh materialisme liberal. 

Maka pola pikirnya sarat dengan empirisme, yakni pengalaman indrawi menjadi petunjuk. Realitas pun ditempatkan sebagai kompas ke mana harus mengarah. Padahal kemenangan AS pada Perang Dunia II mengajarkan dan mendogmakan kejujuran adalah relatif dan tergantung pada momen tertentu, keserakahan adalah baik (greedy is good), fantasi kehidupan adalah menyenangkan, dan mengambil manfaat atau keuntungan dari penderitaan orang lain adalah wajar. 

Itulah sumber dan hasil Bretton Wood sebagai World Order 1.0, Nixon Shock sebagai World Order 2.0, Washington Consensus sebagai World Order 3.0, dan Rule base Order yang dipatahkan MAGA dengan Peace Through Strength nya sebagai World Order 4.0. Tahapan tata dunia itu menunjukkan AS kalah disebabkan oleh kondisinya sendiri. 

Di tahun 2023-2024 pada berbagai kesempatan dan forum, bahkan bersama Mahathir Mohamad di Palembang pada Juli 2024, saya menyampaikan kajian Gagalnya Barat Seabad. Analisis ini dimulai dengan tesa, Runtuhnya Keluarga, Luruhnya Negara seperti kajian di kanal Youtube IC the Real Show. Apalagi jika masuk ke ranah pendidikan di Indonesia. 

Betapa ironinya Indonesia. Kendati begitu, lihat jug bagaimana kunjungan Trump ke Beijing. Xi Jinping dengan senyumnya tetap tegas dalam posisinya tentang Taiwan. Dan Trump dengan rombongan dari kalangan pengusaha, menghargai Xi Jinping atas penolakan kehadiran Menlu AS Marco Rubio. Di Beijing itu masing-masing pemimpin merawat kedaulatan negara  dan konsisten atas arah kebijakan konstitusionalnya.

Argumen di atas yang membuat saya menyaksikan dan merasakan adanya pihak yang sedang merawat kebodohan dan menjaga ketersesatan.

Lihat, bagaimana utang dibanding PDB sebesar 40,75 persen dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, dan Jepang. Tapi mereka tidak menjelaskan perbandingan tata kelola, sistem dan struktur ekonomi, tagihan luar negeri, neraca pembayaran, dan pengelolaan berbagai sumberdaya.

Memang wajib membangun optimisme masyarakat. Tapi jangan membodohi dan menyesatkan. Para petinggi negara adalah guru tanpa kelas. Mereka adalah teladan. Inilah asal muasal kesalahan sistem sosial politik. Saat para elite tidak peduli dengan keteladanan diri, buahnya adalah kebodohan dan ketersesatan. Wallahu a'lam bish-showab. rmol news logo article

*Penulis adalah pakar ekonomi politik