Meta berencana memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau AI untuk mendeteksi dan menghapus profil pengguna yang berusia di bawah 13 tahun. Langkah ini diambil karena 13 tahun merupakan batas usia minimum untuk mendaftar di Facebook maupun Instagram.
Dilansir dari Detikcom, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya perusahaan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.
"Kami ingin anak muda memiliki pengalaman online yang aman dan positif," demikian pembukaan siaran pers Meta pada awal Mei ketika mengumumkan langkah ini.
Pihak Meta menjelaskan bahwa mereka terus mencari metode efektif untuk menyaring akun yang memalsukan tanggal lahir saat mendaftar agar terlihat lebih dewasa.
"Menggunakan teknologi AI untuk menganalisis seluruh profil guna mencari petunjuk kontekstual, seperti perayaan ulang tahun atau penyebutan tingkat kelas sekolah, untuk menentukan apakah sebuah akun kemungkinan dimiliki oleh pengguna di bawah umur," tulis siaran pers tersebut. "Kami mencari sinyal-sinyal ini di berbagai format, seperti unggahan, komentar, bio, dan caption."
Langkah pemanfaatan Meta AI ini dipublikasikan tidak lama setelah Komisi Eropa mengeluarkan temuan awal mengenai kegagalan Meta dalam mencegah anak di bawah umur mengakses Instagram dan Facebook di wilayah Uni Eropa.
Sistem kecerdasan buatan Meta akan memeriksa indikator konteks seperti unggahan sekolah atau dokumentasi ulang tahun. Selain itu, AI dilaporkan bakal menganalisis aspek fisik seperti tinggi badan serta struktur tulang wajah pada foto, sebuah metode yang dinilai invasif oleh sejumlah pihak.
Profesor teori pendidikan dan sosialisasi di Universitas Potsdam, Nina Kolleck, menyebutkan bahwa Meta perlu mengumpulkan basis data profil usia yang masif untuk bisa menyaring pengguna di bawah umur.
"AI membutuhkan data untuk belajar sehingga bisa menarik kesimpulan mengenai usia dan perilaku," kata Kolleck.
Seorang juru bicara Meta menyatakan bahwa saat ini perusahaan tidak memakai data anak di bawah 13 tahun untuk proses pelatihan kecerdasan buatan mereka.
Kritik lain datang dari profesor perilaku manusia dan teknologi di Universitas Oxford, Andy Przybylski, yang menganggap pengumpulan data sensitif ini keliru.
"Ini adalah gagasan yang sangat populer dan sangat keliru bahwa dengan mengumpulkan dan memproses data, wajah, dan perilaku anak muda secara invasif, kita bisa menjaga mereka tetap aman," kata Przybylski.
Ia menambahkan pandangannya mengenai dampak dari pengumpulan data tersebut.
"Yang sebenarnya terjadi adalah terciptanya daftar target iklan yang terverifikasi," kata Przybylski.
Perdebatan Regulasi Batas Usia Digital
Kebijakan Meta memicu kembali diskusi global terkait pembatasan usia remaja dalam bermedia sosial yang kini tengah bergulir di berbagai negara.
Australia dan Indonesia telah mengesahkan regulasi yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform milik Meta serta aplikasi sejenis seperti TikTok. Langkah pembatasan ini juga sedang dikaji oleh negara-negara Eropa seperti Jerman, Prancis, dan Polandia.
Peneliti senior hukum dan tata kelola media di Leibniz Institute for Media Research, Stephan Dreyer, berpendapat bahwa regulasi sebaiknya fokus pada fitur platform, bukan usia pengguna.
"Ada faktor-faktor nyata di platform ini yang berisiko bagi perkembangan remaja yang sehat: scrolling tanpa akhir … rekomendasi sepihak yang mendorong penggunaan berfokus pada kecantikan sehingga memicu perbandingan diri atau konten diskriminatif," kata Dreyer.
Menurut Andy Przybylski, pemblokiran berdasarkan usia bukan jalan keluar yang tepat, melainkan pengetatan privasi data anak di bawah 18 tahun dan peningkatan literasi digital.
"Menggunakan logika yang sama seperti pendidikan seks berbasis abstinensi," kata Przybylski. "Kita juga tidak langsung memberikan SIM hanya karena seseorang mencapai usia tertentu, mereka perlu belajar terlebih dahulu."
Dampak Sosial dan Penolakan dari Remaja
Hasil survei UNICEF Jerman pada April 2026 memperlihatkan bahwa 74% remaja berusia 14 hingga 16 tahun menolak kebijakan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Katja Sodomann selaku juru bicara UNICEF Jerman menjelaskan bahwa pembatasan tersebut berpotensi membatasi hak partisipasi sosial remaja, terutama bagi kelompok minoritas atau rentan.
"Itu terutama berlaku bagi remaja dari kelompok rentan atau minoritas," katanya kepada DW. "Seseorang dengan latar belakang pengungsi mungkin tidak bisa berkomunikasi dengan teman atau keluarga di negara asal tanpa media sosial. Anak-anak LGBTQ+ mungkin menemukan komunitas secara online. Remaja dengan disabilitas yang mobilitasnya terbatas bisa menggunakan media sosial untuk tetap terhubung dengan teman-teman."
Kekhawatiran mengenai keamanan data juga diungkapkan oleh Nadia, seorang ibu di kota Bremen yang memiliki anak perempuan pengguna Instagram berusia 15 tahun.
"Saya merasa ini sangat bermasalah," kata Nadia. "Meta adalah penimbun data. Saya tidak bisa membayangkan mereka akan menghapus data yang mereka kumpulkan dengan cara ini."
Ia juga menyangsikan akurasi sistem kecerdasan buatan tersebut karena banyaknya akun anonim.
"AI dapat menarik data pribadi dan menggunakannya untuk tujuan yang tidak jelas bagi kita," katanya. "Dan mungkin AI bahkan tidak bisa mengenali akun milik anak di bawah 13 tahun, karena banyak pengguna menjaga akun mereka tetap anonim."
Meta memberikan konfirmasi bahwa seluruh data dari pengguna yang terbukti di bawah usia 13 tahun akan dihapus dari sistem mereka.
Apabila Meta AI mendeteksi akun yang diindikasikan milik anak di bawah umur, akun tersebut akan dinonaktifkan sementara waktu. Akun beserta seluruh data di dalamnya bakal dihapus secara permanen jika pengguna gagal melakukan verifikasi usia di atas 13 tahun.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·