PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim gabungan Pemerintah Kota Palangka Raya mengamankan satu unit mobil yang diduga digunakan untuk melangsir BBM di kawasan SPBU Jalan S. Parman, Kamis (7/5/2026). Penindakan dilakukan di tengah antrean panjang kendaraan yang masih terjadi di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.
Mobil tersebut diamankan saat petugas Satpol PP bersama Dinas Perhubungan melakukan pengawasan distribusi BBM di lapangan. Setelah diperiksa, kendaraan langsung diderek menggunakan mobil patroli Dishub untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan tertib dan tidak disalahgunakan.
“Penertiban ini merupakan upaya pengawasan agar distribusi BBM tetap berjalan tertib dan tidak disalahgunakan,” kata Berlianto.
Menurut dia, pengawasan distribusi BBM terus dilakukan bersama instansi terkait guna mencegah praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan yang berpotensi memicu kelangkaan dan antrean panjang.
“Pengawasan distribusi BBM terus kami lakukan bersama instansi terkait untuk mencegah praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan yang dapat memicu kelangkaan dan antrean panjang,” ujarnya.
Selain mengamankan satu kendaraan di SPBU Jalan S. Parman, petugas juga menemukan satu mobil lain yang masih diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM di kawasan Jalan Kapuas.

Berlianto menegaskan pemerintah daerah akan terus memperketat pengawasan agar distribusi BBM tetap sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu distribusi bahan bakar di lapangan,” pungkasnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim gabungan Pemerintah Kota Palangka Raya mengamankan satu unit mobil yang diduga digunakan untuk melangsir BBM di kawasan SPBU Jalan S. Parman, Kamis (7/5/2026). Penindakan dilakukan di tengah antrean panjang kendaraan yang masih terjadi di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.
Mobil tersebut diamankan saat petugas Satpol PP bersama Dinas Perhubungan melakukan pengawasan distribusi BBM di lapangan. Setelah diperiksa, kendaraan langsung diderek menggunakan mobil patroli Dishub untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan tertib dan tidak disalahgunakan.

“Penertiban ini merupakan upaya pengawasan agar distribusi BBM tetap berjalan tertib dan tidak disalahgunakan,” kata Berlianto.
Menurut dia, pengawasan distribusi BBM terus dilakukan bersama instansi terkait guna mencegah praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan yang berpotensi memicu kelangkaan dan antrean panjang.
“Pengawasan distribusi BBM terus kami lakukan bersama instansi terkait untuk mencegah praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan yang dapat memicu kelangkaan dan antrean panjang,” ujarnya.
Selain mengamankan satu kendaraan di SPBU Jalan S. Parman, petugas juga menemukan satu mobil lain yang masih diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM di kawasan Jalan Kapuas.
Berlianto menegaskan pemerintah daerah akan terus memperketat pengawasan agar distribusi BBM tetap sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu distribusi bahan bakar di lapangan,” pungkasnya. (adr)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·