MTI Desak Investigasi Menyeluruh Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak investigasi menyeluruh atas kecelakaan tabrakan dari belakang yang melibatkan rangkaian kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026. Insiden yang melumpuhkan lintas Jakarta-Cikarang ini diduga dipicu oleh kombinasi faktor teknis dan kelalaian manusia.

Dilansir dari Bloombergtechnoz, Ketua Forum Perkeretaapian MTI Deddy Herlambang mengidentifikasi bahwa kelalaian masinis dalam mematuhi sinyal berhenti menjadi penyebab utama tabrakan tersebut. Peristiwa ini bermula saat KA Argo Bromo Anggrek menabrak bagian belakang KRL yang sedang berhenti di peron pada pukul 20.55 WIB.

Kondisi ini diperparah oleh insiden di perlintasan sebidang JPL 85 Ampera sekitar 35 menit sebelumnya, di mana sebuah taksi listrik mogok dan tertabrak KRL. Gangguan awal tersebut menyebabkan penumpukan rangkaian kereta di jalur yang sama hingga berujung pada tabrakan beruntun.

"Pada lintas Kereta Api Jatinegara-Cikarang menggunakan persinyalan open block yang artinya jika ada rangkaian Kereta Api berhenti, sinyal di belakangnya akan menyala merah otomatis, artinya Kereta Api yang berada di belakangnya wajib berhenti," kata Deddy.

Penjelasan teknis tersebut menekankan bahwa sistem persinyalan seharusnya mampu mencegah tabrakan jika prosedur ditaati. Deddy menambahkan bahwa kegagalan mengamati aspek visual sinyal secara otomatis akan berdampak fatal pada keselamatan perjalanan.

"Bila masinis lalai atau tidak melihat sinyal warna merah tersebut dapat dipastikan akan terjadi KKA menubruk Kereta Api di depannya," sambung Deddy.

MTI juga menyoroti lambatnya peningkatan prasarana sesuai Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Perangkat Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis (SKKO/ATP). Organisasi tersebut menilai sistem keselamatan saat ini masih bersifat reaktif dan belum menerapkan manajemen risiko yang prediktif.

"Terdapat 2 isu keselamatan pada KKA ini, yang pertama mobil listrik yang mogok di perlintasan tanpa palang pintu (JPL 85) dan isu kedua adalah masinis yang diduga lalai melihat sinyal berhenti sehingga mengakibatkan Kereta Api menabrak Kereta Api lain dari belakang/rear-end collision," tutur Deddy.

Terkait faktor kendaraan di perlintasan sebidang, MTI meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk memeriksa secara spesifik keandalan unit kendaraan listrik yang terlibat dalam kecelakaan awal di JPL 85.

"Untuk KNKT dalam melakukan investigasi KKA nantinya, diharapkan wajib investasi pula reliability (keandalan) taksi listrik yang berpotensi mogok di atas rel Kereta Api di JPL 85 tersebut," jelas Deddy.

Evaluasi terhadap izin operasional taksi listrik menjadi salah satu poin yang ditekankan jika ditemukan adanya kelemahan teknis yang berulang. Deddy menutup pernyataannya dengan mendesak adanya koordinasi yang lebih kuat antara regulator dan operator dalam merawat prasarana.

"Apabila memang terdapat kelemahan reliabiliti dalam taksi listrik tersebut, perizinan taksi listrik ini dapat diedukasi kembali," pungkas Deddy.