MUI bentuk "crisis center" kawal pembebasan 9 WNI yang diculik Israel

Sedang Trending 37 menit yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk crisis center untuk mengawal upaya pembebasan aktivis kemanusiaan, termasuk sembilan warga negara Indonesia yang diculik Israel dalam misi kemanusiaan menuju Gaza.

Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Bidang Ukhuwah, Muhammad Zaitun Rasmin dalam konferensi pers usai konsolidasi bersama ormas Islam dan lembaga filantropi di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/5).

"MUI menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo dan membentuk crisis center untuk menampung masukan misalnya dari keluarga-keluarga korban. MUI menerima masukan itu untuk menguatkan dan memberi dukungan penuh," katanya dalam keterangan di Jakarta.

Ketua Umum Wahdah Islamiyah itu juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan membuka kemungkinan bertemu langsung Presiden Prabowo Subianto apabila proses pembebasan belum segera terealisasi.

"MUI akan meminta bertemu dengan Bapak Presiden Prabowo Subianto bila masalah ini tidak kunjung selesai, bila sandera tersebut belum dibebaskan dalam waktu dekat," lanjut dia.

Dalam hal ini, Zaitun juga mengajak seluruh umat untuk turut bersuara mendukung pembebasan para aktivis kemanusiaan tersebut.

Senada, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Erick Yusuf juga menyampaikan telah menyiapkan surat resmi kepada lembaga nasional maupun internasional guna memperkuat langkah diplomasi dan advokasi kemanusiaan.

"Kita juga telah menyiapkan surat-surat resmi, bukan hanya kepada pimpinan nasional, tetapi juga kepada internasional, jadi lembaga-lembaga internasional yang terkait. Jadi kita harapkan, kita ini sebagaimana yang tadi disampaikan, delapan negara kita ingin bahu-membahu, kita ingin bersama-sama," ujarnya.

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah pembebasan para aktivis kemanusiaan serta memastikan bantuan kemanusiaan dapat masuk ke Gaza.

Ia menyampaikan MUI juga mengajak ormas Islam, lembaga filantropi, dan berbagai komunitas untuk bersama-sama mengawal gerakan kemanusiaan tersebut.

"Jadi seluruh lembaga yang tadi disampaikan, ormas-ormas, lembaga-lembaga filantropi, komunitas-komunitas dan lain-lainnya, mari bergabung, kalau bisa 24 atau 48 jam ini bisa selesai, dan itulah yang kita harapkan," tutur Erick Yusuf.

Baca juga: MUI desak Israel segera bebaskan 9 WNI dan seluruh aktivis lain

Baca juga: Sertifikasi Halal 2026: tameng konsumen atau sekadar label formalitas

Baca juga: MUI: Sertifikasi syariah berlaku universal bisa diterapkan semua RS

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.